HAKEKAT EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian Evaluasi
Menurut bahasa, kata evaluasi berasal dari
bahasa Inggris “evalution”, yang berarti penilaian atau penaksiran. (John M.
Echts dan Hasan Shadily, 1983 : 220). Sedangkan menurut pengertian istilah
evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu
obyek dengan menggunakan intrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur
memperoleh kesimpulan.[1]
Ada beberapa pendapat lain definisi mengenai
evaluasi:
a) Bloom, Evaluasi yaitu:
pengumpulan kegiatan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam
kegiatannya terjadi perubahan dalam diri siswa menetapkan sejauh mana tingkat
perubahan dalam diri pribadi siswa.
b) Stuffle Beam, Evaluasi
adalah proses menggambarkan, memperoleh, dan enyajikan informasi yang berguna
untuk menilai alternatif keputusan.
c) Cronbach, Didalam
bukunya Designing Evalutor Of Education and Social Program, telah
memberikan uraian tentang prinsip-prinsip dasar evaluasi antara lain :
1. Evaluasi program
pendidikan merupakan kegiatan yang dapat membantu pemerintah dalam mencapai
tujuannya.
2. Evaluasi seyogyanya
tidak memberikan jawaban terhadap suatu pertanyaan khusus. Bukanlah tugas
evalutor memberikan rekomendasi tentang kemanfaatan suatu program dan
dilanjutkan atau tidak. Evalutor tidak dapat memberikan pertimbangan kepada
pihak lain, seperti halnya seorang pembimbing tidak dapat memilihkan karier
seorang murid. Tugas evalutor hanya memberikan alternatif.
3. Evaluasi merupakan suatu
proses terus menerus, sehingga didalam proses didalamnya
memungkinkan untuk merevisi apabila dirasakan ada suatu
kesalahan-kesalahan.[2]
B. Tujuan dan Fungsi
Evaluasi Pendidikan Islam
Secara rasional filosofis, pendidikan Islam
bertugas untuk membentuk al-Insan al-Kamil atau manusia paripurna. Oleh karena
itu, hendaknya di arahkan pada dua dimensi, yaitu : dimensi dialektikal
horitontal, dan dimensi ketundukan vertikal.
Tujuan program evaluasi adalah mengetahui kader
pemahaman anak didik terhadap materi terhadap materi pelajaran, melatih
keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah
diberikan. Selain itu, program evaluasi bertujuan mengetahui siapa diantara
anak didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga naik tingkat, kelas maupun
tamat. Tujuan evaluasi bukan anak didik saja, tetapi bertujuan mengevaluasi
pendidik, yaitu sejauh mana pendidikan bersungguh-sungguh dalam menjalankan
tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam.
Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi lebih
ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotor) ketimbang asfek
kogritif. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta.
didik yang secara besarnya meliputi empat hal,
yaitu :[3]
1. Sikap dan pengalaman
terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
2. Sikap dan pengalaman
terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3. Sikap dan pengalaman
terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
4. Sikap dan pandangan
terhadap diri sendiri selaku hamba Allah, anggota masyarakat, serta khalifah
Allah SWT.
Dari keempat dasar tersebut di atas, dapat dijabarkan dalam
beberapa klasifikasi kemampuan teknis, yaitu :
1. Sejauh mana loyalitas
dan pengabdiannya kepada Allah dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa tingkah
laku yang mencerminkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
2. Sejauh mana peserta
didik dapat menerapkan nilai-nilai agamanya da kegiatan hidup bermasyarakt,
seperti ahlak yang mulia dan disiplin.
3. Bagaimana peserta didik
berusaha mengelola dan memelihara, serta menyesuaikan diri dengan alam
sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupannya dan
masyarakat dimana ia berada.
4. Bagaimana dan sejauh
mana ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan
masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama.
Sedangkan menurut Muchtar Buchari M. Eb, mengemukakan, ada dua
tujuan evaluasi :[4]
1.
Untuk mengetahui
kemajuan belajar peserta didik setelah menyadari pendidikan selama jangka waktu
tertentu.
2.
Untuk mengetahui tingkah
efisien metode pendidikan yang dipergunakan dalam jangka waktu tertentu.
Fungsi evaluasi adalah membantu anak didik agar ia dapat mengubah
atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan
kepadanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Di
samping itu fungsi evaluasi juga dapat membantu seorang pendidik dalam
mempertimbangkan adeqvate (baik tidaknya) metode mengajar, serta membantu
mempertimbangkan administrasinya.
Menurut A. Tabrani Rusyan dan kawan-kawan,
mengatakan bahwa evaluasi mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
1.
Untuk mengetahui
tercapainya tidaknya tujuan instruksional secara komprehensif yang meliputi
aspek pengetahuan, sikap dan tingkah laku.
2.
Sebagai umpan balik yang
berguna bagi tindakan berikutnya dimana segi-segi yang sudah dapat dicapai
lebih ditingkatkan lagi dan segi-segi yang dapat merugikan sebanyak mungkin
dihindari.
3.
Bagi pendidik, evaluasi
berguna untuk mengatur keberhasilan proses belajar mengajar bagi peserta didik
berguna untuk mengetahui bahan pelajaran yang diberikan dan di kuasai, dan bagi
masyarakat untuk mengetahui berhasil atau tidaknya program-program yang
dilaksanakan.
4.
Untuk memberikan umpan
balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan
mengadakan program remedial bagi murid.
5.
Untuk menentukan angka
kemajuan atau hasil belajar.
6.
Untuk menempatkan murid
dalam situasi belajar mengajar yang tepat.
7.
Untuk mengenal latar
belakang murid yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar.
C. Prinsip-prinsip Evaluasi
Pendidikan Islam
Evaluasi merupakan penilaian tentang suatu aspek
yang dihubungkan dengan situasi aspek lainnya, sehingga diperoleh gambaran yang
menyeluruh jika ditinjau dari beberapa segi. Oleh karena itu dalam melaksanakan
evaluasi harus memperhatikan berbagai prinsip antara lain :[5]
1. Prinsip Kesinambungan
(kontinuitas), Dalam ajaran Islam, sangat memperhatikan prinsip kontinuitas,
karena dengan berpegang pada prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang
menjadi valid dan stabil (Q.S. 46 : 13-14).
2. Prinsip Menyeluruh
(komprehensif), Prinsip yang melihat semua aspek, meliputi kepribadian,
ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan, sikap kerjasama, tanggung
jawab (Q.S. 99 : 7-8).
3. Prinsip Objektivitas,
Dalam mengevaluasi berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh
dipengaharui oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional.[6]
Allah SWT memerintahkan agar seseorang berlaku adil dalam
mengevaluasi. Jangan karena kebencian menjadikan ketidak objektifan evaluasi
yang dilakukan (Q.S. : 8), Nabi SAW pernah bersabda : “Andai kata Fatimah binti
Muhammad itu mencuri, niscaya aku tidak segan-segan untuk memotong kedua
tangannya”.
Demikian pula halnya dengan Umar bin Khottob
yang mencambuk anaknya karena ia berbuat zina. Prinsip ini dapat ditetapkan
bila penyelenggarakan pendidikan mempunyai sifat sidiq, jujur, ikhlas, ta’awun,
ramah, dan lainnya.
D. Sistem Evaluasi Dalam
Pendidikan Islam
Sistem evaluasi dalam pendidikan Islam mengaku
pada sistem evaluasi yang digariskan oelh Allah SWT, dalam al-Qur’an dan di
jabarkan dalam as-Sunnah, yang dilakukan Rasulullah dalam proses pembinaan
risalah Islamiyah.
Secara umum sistem evaluasi pendidikan sebagai
berikut :[7]
- Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi (Q.S. Al-Baqarah/ 2 : 155).
- Untuk mengetahui sejauhmana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah saw kepada umatnya (QS. An Naml/27:40).
- Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah terhadap nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail putra yang dicintainya (QS. Ash Shaaffat/37:103-107).
- Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya, seperti pengevaluasian terhadap nabi Adam tentang asma-asma yang diajarkan Allah kepadanya dihadapan para malaikat (QS. Al-Baqarah/2:31).
- Memberikan semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktifitas baik, dan memberikan semacam ‘iqab (siksa) bagi mereka yang berakltifitas buruk (QS. Az Zalzalah/99:7-8).
- Allah SWT dalam mengevaluasi hamba-Nya, tanpa memandang formalitas (penampilan), tetapi memandang subtansi dibalik tindakan hamba-hamba tersebut (QS. Al Hajj/22:37).
- Allah SWT memerintahkan agar berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian menjadikan ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al Maidah/5:8).
E.
Sasaran Evaluasi
Langkah yang harus ditempuh seorang pendidik
dalam mengevaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi
tersebut. Sasaran evaluasi sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan
pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya.
Pada umumnya ada tiga sasaran pokok yaitu:[8]
1. Segi tingkah laku,
artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan murid
sebagai akibat dari proses belajar mengajar.
2. Segi pendidikan, artinya
penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar.
3. Segi yang menyangkut
proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu diberi
penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses belajar
mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh murid.
Dengan menetapkan sasaran diatas, maka pendidik lebih mudah
mengetahui alat-alat evaluasi yang dipakai baik dengan tes maupun non tes.
a. Kedudukan akademis
setiap murid, baik dibandingkan dengan teman-teman sekelasnya, sekolahnya,
maupun dengan sekolah-sekolah lain.
b. Kemajuan belajar dalam
satu pelajaran tertentu, misalnya tauhid, fiqih, tarikh dan lainnya.
c. Kelemahan dan kelebihan
murid.
Dalam evaluasi pendidikan Islam ada empat sasaran pokok yang
menjadi target.[9]
1. Sikap dan pengamalan
terhadap arti hubungan pribadi dengan Tuhannya.
2. Sikap dan pengamalan
terhadap arti hubungannya dengan masyarakat.
3. Sikap dan pengamalan
terhadap arti hubungan dengan kehidupan yang akan datang.
4. Sikap dan pandangannya
terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakat serta
selaku khalifah Allah di bumi.
Dalam melaksanakan evaluasi pendidika Islam ada 2 cara yang dapat
ditempuh diantaranya:
a. Kuantitatif, Evaluasi
kuantitatif adalah cara untuk mengetahui sebuah hasil pendidikan dengen cara
memberikan penilaian dalam bentuk angka. (5, 7,90) dan lain-lain.
b. Kualitatif, Evaluasi
kualitatif adalah suatu cara untuk mengetahui hasil pendidikan yang diberikan
dengan cara memberikan pernyataan verbal dan sejenisnya (bagus, sangat bagus,
cukup, baik, buruk) dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pemaparan tersebut diatas dapat diambil
kesimpulan bahwasannya kata evaluasi berasal dari kata asing “evaluation” yang
berarti menilai (tetapi diadakan pengukuran terlebih dahulu).
Dari pendapat-pendapat para ahli yang
mendefinisikan tentang evaluasi. Pada hakekatnya dalam evaluasi pengajaran
memiliki tiga unsur yaitu, kegiatan evaluasi, informasi dan data yang berkaitan
dengan obyek yang dievaluasi.
Tujuan dan fungsi evaluasi tidak hanya
ditekankan pada aspek kognitif akan tetapi meliputi ketiga ranah tersebut
(kognitif, afektif dan psikomotorik). Yang mempunyai tiga prinsip yaitu prinsip
keseimbangan, menyeluruh dan obyektif. Dalam kegiatan evaluasi tersebut sistem
yang dipakai yaitu mengacu pada al-Qur’an yang penjabarannya dituangkan dalam
as-Sunnah.
B.
Saran
Dengan tersusunnya makalah ini, tidak mungkin
tidak mungkin sempuran tetapi pasti ada kesalahan dan kekuranganya, baik dari
sistem penulisanya maupun yang lainya, oleh karena itu kami selaku peyusun
makalah ini, kami harapkan adanya keritikan baik dari dosen mata kuliah ini
maupun teman – temen agar makalah ini menjadi lebih sempurna
DAFTAR PUSTAKA
-
Thoha, M. Chabib, Teknik Evaluasi pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 1996.
-
Daryanto, Drs. H., Evaluasi Pendidikan, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2001.
-
Samsul, MA., Drs., Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, teoritis,
dan praktis, Ciputat Press, Jakarta, 2000.
-
Arief, Armai, MA., DR., Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam,
Ciputat Press, Jakarta, 2002.
-
Muhaimin, MA., Drs., Memikirkan Pendidikan Islam, PT. Rineka Cipta,
Jakarta 1993.
-
Rusyam, Tabrani, dkk., Pendekatan Proses Belajar Mengajar, Gramedia,
Jakarta, 1989.
[1] M. Chabib Thaha, Teknik Evaluasi Pendidikan, PT. Raja Grafindo
Persada, hal I.
[2] Daryanto, Evaluasi Pendidikan, hal. 2.
[3] Samsul Nitar, Filsafat Pendidikan Islam:
Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, 2002, hal. 80.
[4] M. Chabib Thaha, Teknik Evaluasi
Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, hal. 6.
[5] Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam,
hal. 279-280.
[6] Tasrani Rusyan, dkk, Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar,
hal. 211.
[7] Samsul Nitar, Filsafat
Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis.
[8] Abubin Rata, Filsafat Islam, hal. 143.
[9] H. Hamdani Ihsan, Filsafat Pendidikan
Islam, hal. 225.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar