Jumat, 12 Juni 2015

sejarah akuntansi syariah



BAB I
PENDAHULUAN
Akuntansi di Kalangan Bangsa Arab Sebelum Islam Dari studi sejarah peradaban arab, tampak sekali betapa besarnya perhatian bangsa arab pada akuntansi. Hal ini terlihat pada usaha tiap pedagang arab untuk mngetahi dan menghitung barang dagangannya, sejak mulai berangkat sampai pulang kembali. Hitungan ini dilakukan untuk mengetahui perubahan pada keuangannya. Setelah berkembangnya negeri, bertambahnya kabilah-kabilah, masuknya imigran-imigran dari negri tetangga, dan berkembangnya perdaganan serta timbulnya usaha-usahainterven si perdagangan, semakin kuatlah perhatian bangsa arab terhadap pembukuan dagang untuk menjelaskan utang piutang. Orang-orang yahudipun (pada waktu itu) sudah biasa menyimpan daftar-daftar (faktur) dagang. Semua telah nampak jelas dalam sejarah peradaban bangsa arab. Jadi, konsep akuntansi dikalangan bangsa arab pada waktu itu dapat dilihat pada pembukuan yang berdasarkan metode penjumlahan statistik yang sesuai dengan aturan-aturan penjumlahan dan pengurangan.Untuk mengerjakan pembukuan ini, ada yang dikerjakan oleh pedagang sendiri dan ada juga yang menyewa akuntan khusus. Pada waktu itu seorang akuntan disebut sebagai katibul amwal (pencatat keuangan) atau penanggung jawab keuangan.

Konsep akuntansi pada awal munculnya Islam

Setelah munculnya islam di semenanjung arab dibawah kepemimpinan Rasulullah saw, serta telah terbentuknya daulah islamiyah di madinah, mulailah perhatian Rasulullah untuk membersihkan muamalah maaliah (keuangan) dari unsur-unsur riba dan dari segala bentuk penipuan, pembodohan,perjudian, pemerasan, monopoli, dan segala usaha pengambilan harta orang lain secara batil. Bahkan Rasulullah lebih menekankan pada pencatatan keuangan. Rasulullah mendidik secara khusus beberapa orang sahabat untuk menangani profesi ini dan mereka diberi sebutan khusus, yaitu hafazhatul amwal (pengawas keuangan).

Diantara bukti seriusnya persoalan ini adalah dengan diturunkannya ayat terpanjang didalam Al-Qur'an, yaitu surah al-Baqarah ayat 282. Ayat ini menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (Kitabah), dasar-dasarnya dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal ini. Para sahabat Rasul dan pemimpin umat islam juga menaruh perhatian yang tinggi terhadap pembukuan (akuntansi) ini, sebagai mana yang terdapat dalam sejarah khulafaur-rasyidin. Adapun tujuan pembukuan bagi mereka di waktu itu adalah untuk menetahui utang-utang dan piutag serta keterangan perputaran uang, seperti pemasukan dan pegeluaran. Juga, difungsikan untk merinci dan menghitung keuntungan dan kerugian, serta untuk menghitung harta keseluruhan untuk menentukan kadar zakat yang harus dikeluarkan oleh masing-masing individu.Diantara undang-undang akuntansi yang telah diterapkan pada waktu itu ialah undang-undang akuntansi untuk perorangan, perserikatan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijir), dan anggaran negara.

Dengan melihat sejarah peradaban islam diatas, jelaslah bahwa ulama-ulama fiqih telah mengkhususkan masalah keuangan ini kedalam pembahasan khusus yang meliputi kaidah-kaidah, hukum-hukum, dan prosedur-prosedur yang harus di ikuti.


Akuntansi Setelah Runtuhnya Khilafah Islamiyah

Runtuhnya Khilafah Islamiyah serta tidak adanya perhatian dari pemimpin-pemimpin islam untuk mensosialisasikan hukum islam, serta dengan dujajahnya kebanyakan nagara islam oleh negara-negara eropa, telah menimbulkan perubahan yang sangat mendasardisemua segi kehidupan ummat islam, termasuk di bidang muamalah keuangan.Pada fase ini perkembangan akuntansi didominasi oleh pikiran pikiran barat. Para muslim pun mulai menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan oleh barat. Untuk mengetahui bagai mana perkembangan akuntansi pada fase ini, mungkin dapat membaca pada buku-buku teori akuntansi


Kebangkitan Baru dalam Akuntansi Islam Kebangkitan islam baru telah menjangkau bidang muamalah secara umum, dan bidang-bidang finansial, serta lembaga-lembaga keuangan secara khusus. sekelompok pakar akuntansi muslim telah mengadakan riset dan studi-studi ilmiah tentang akuntansi menurut islam. Perhatian mereka lebih terkonsentrasi pada beberapa bidang, yaitu bidang riset, pembukuan, seminar atau konverensi, pengajaran dilembaga-lembaga keilmuan dan perguruan tinggi, serta aspek implementasi pragmatis. Berikut ini adalah sebagian dari usaha awal di masing-masing bidang:


1. Kebangkitan akuntansi islam dalam bidang riset

sudah terkumpul beberapa tesis magister serta disertasi doktor dalam konsep akuntansi yang telah dimulai sejak tahun 1950 dan masih berlanjut sampai sekarang. Diperkirakan tesis dan disertasi tentang akuntansi yang terdapat di Al-Azhar saja sampai tahun 1993 tidak kurang dari 50 buah. Disamping itu telah juga dilakukan riset-riset yang tersebar di majalah-majalah ilmiah.

2. Kebangkitan akuntansi islam dalam bidang pembukuan.

Para inisiator akuntansi islam kontemporer sangat memperhatikan usaha pembukuan konsep ini. Hal ini dilakukan supaya orang-orang yang tertarik pada akuntansi dapat mengetahui kandungan konsep islam dan pokok-pokok pikiran ilmiah yang sangat berharga, sehingga kita tidak lagi memerlukan ide-ide dari luaratau mengikuti konsep mereka (barat).


3. Kebangkitan akuntansi islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
Konsep akuntansi islam mulai masuk kesekolah-sekolah dan perguruan tinggi sejak tahun 1976, yaitu fakultas perdagangan Universitas Al Azhar untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah Akuntansi perpajakan dan Evaluasi Akuntansi. Situasi ini terus berlanjut, hingga tahun 1978 dibuka beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu akuntansi islam di berbagai perguruan tinggi di timur tengah. Dan hal ini berlanjut sampai sekarang diberbagai belahan dunia, termasuk indonesia.[1]

4. Kebangkitan akuntansi islam dalam aspek implementasi Implementasi akuntansi islam mulai dilakukan sejak mulai berdirinya lembaga-lembaga keuangan yang berbasiskan syariah. Hal ini menyebabkan mau tidak mau lembaga keuangan syariah tersebut harus menggunakan sistem akuntansi yang juga sesuai syariah. Puncaknya saat organisasi akuntansi islam dunia yang bernama Accounting and Auditing


Organization for Islamic Financial just Iflution (AAOIFI) menerbitkan sebuah standard akuntansi untuk lembaga keuangan syariah yang disebut, Accounting, Auditing, and Governance Standard for Islamic Institution.Mungkin secara teori akuntansi islam yang sekarang ini berkembang masih belum matang.
Banyak menyebutkan bahwa akuntansi yang sekarang ini diklaim berasal dari Barat. Keberadaan akuntansi Barat atau konvensional yang selama ini berkembang terutama yang kita kenal dalam teorinya Luca Pacioli, telah mengakar dalam arah pemikiran dan praktik di dunia bisnis hampir seluruh negara. Selama kurun waktu berlangsung, banyak juga kontroversi diantara sejarahwan yang meneliti tentang perkembangan akuntansi bahwa akuntansi itu bukan berasal dari Barat. Sebenarnya Luca Pacioli bukanlah orang yang menemukan double entri accounting system. Karena sistem tersebut telah dilakukan sejak adanya perdagangan antara Vevine dan Genoa pada awal abad ke-13 M.
Jika kita cermati ke masa lalu sebelum Luca Pacioli, maka pernyataan Sh. Shehata bahwa akuntansi Islam bukanlah seni dan ilmu baru. Banyak tokoh-tokoh Islam yang berpengaruh dalam proses perkembangan akuntansi. Dari peradaban Islam yang pertama, Islam sudah memiliki yang namanya “Baitul Mal” yang merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai bendahara negara serta menjamin kesejahteraan masyarakat. Masyarakat muslim sejak itu telah memiliki jenis akuntansi yang disebut “ Kitabat Al-Amwal” (pencatatan uang). Dipihak lain istilah akuntansi telah disebutkan dalam beberapa karya tulis umat Islam sebelum adanya akutansi syariah.[2]












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Akuntansi
Pada awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti yaitu bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran absolut.
Akuntansi yang kita kenal sekarang secara historis literatur yang ada menyatakan bahwa akuntansi itu lahir dari seorang pendeta asal Italia sekaligus ahli matematika yaitu Lucas Pacioli. Dalam bukunya yang ditulis itu berjudul “Summa de Arithmatica Geometria et Proportionalita” yang terbit pada tahun 1494. Salah satu babnya memuat judul tentang double entry accounting system.
            Pada buku yang ditulisnya dikenal sebagai dasar perhitungan akuntansi modern. Bahkan, hampir seluruh kegiatan rutin akuntansi yang kita jalankan seperti penggunaan jurnal, buku besar, dan memorandum. Pada penjelasan buku besar telah termasuk mengenai aset, utang, modal, pendapatan dan beban. Ia juga telah menjelaskan mengenai ayat jurnal penutup (closing entries),  dan menggunakan neraca saldo (trial balance), untuk mengetahui buku besar (ledger). Penjelasan ini memberikan dasar untuk akuntansi biaya dan juga etika dalam akuntansi.
            Sebenarnya Luca Pacioli bukanlah orang yang menemukan double entry accounting system. Karena sisten tersebut telah dilakukan sejak adanya perdagangan antara Vevine dan Genoa pada awal abad ke-13 M setelah terbukanya jalur perdagangan antara timur Tengan dengan kawasan Mediterania. Bahkan pada Tahun 1340 M, bendahara kota Massri telah melakukan pencatatan dalam bentuk double entry. Hal ini juga diakui oleh Luca Pacioli.
B.     Akuntansi dan Kontroversi Sejarah
 Vernon Kam (1990) dalam bukunya Accounting Theory menyatakan bahwa : “ menurut sejarahnya, kita mengetahui sistem pembukuan double entry muncul di Italia pada abad ke-13 M. Itulah catatan paling tua yang kita miliki mengenai sistem akuntansi double entry sejak akhir abad itu. Namun ada kemungkinanbahwa sistem double entry ini sudah ada sebelumnya.”
Pendapat ini banyak di dukung oleh berbagai penemuan sebagai berikut:

1.      Littleton’s Antecedent
 Agar double entry muncul kepermukaan aka tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan itu adalah “materi” dan “bahasa”. Dalam hal ini tercakup kepribadian yang dimiliki oleh seseorang. Untuk kelompok materi dimasukkannnya kekayaan pribadi, Catatan tahapan sejarah perkembangan akuntansi Barat[1] :
1.      Periode Awal
Periode ini mekanisme atau metodologi akuntansi berbentuk tata buku untuk mencatat transaksinya.
2.      Tahap Kedua
Tahap kedua ini adalah tahappertumbuhan teori akuntansi. Pada tahap ini secara perlahan mulai berkembang untuk meninggalkan tata buku.
3.      Tahap Ketiga
Tahap ketiga ini peranan akuntansi adalah dapat mengontrol individualisme perusahaan yang tidak memerhatikan kepentingan sosial.
modal, uang dan perhitungan. Dan menurut Littleton’s ini, persyaratan seperti ini belum dikenal sebelum Pacioli. Kalaupun ada pasti belum memiliki intensitas sempurna pada masa peradaban kuno. Akan tetapi setelah hal ini dikenal maka inilah yang menyebabkan double entry accounting system. Pacioli mengakui tentang kemunculan teorinya disebabkan karena hal itu telah tersebut benar-benar ada.[2]
Jika kita lihat sejarah ternyata dengan memakai Littleton’s Antecedent ini kita dapat berpendapat lain. Apa benar sebelum tahun 1494 belum ada unsur materi dan bahasa?. Sepanjang fakta sejarah jauh sebelum masa Reanaisance di Eropa, didunia sudah mengenal sivilisasi yang bahkan lebih maju dari yang sekarang. Seperti kebudayaan Romawi, Yunani, Islam (Arab), Mesopotamia, Parsi, Cina, dan lain-lain yang membuktikan bahwa akuntansi sudah ada sebelum masa Pacioli.
Salah satu tulisannya lagi meyatakan bahwa : “ dan ini sejalan dengan pendapat Inoue yang menyatakan sebelum Pacioli, Benedetto Cortrugli sudah menulis masalah double entry pada tahun 1458 M, 36 tahun sebelum terbitnya buku Pacioli.( Harahap, 1995:22) [3]
2.      Hendrisken
Seorang guru besar Amerika menulis sebagai berikut :....”the introduction of Arabic Numerical greatly facilitated the growth of Accounting” yaitu bahwa penemuan angka Arab sangat membantu perkembangan akuntansi. Kutipan ini menandai bahwa sumbangan Arab terhadap perkembangan disiplin akuntansi sangat besar sekaligus membuktikan bahwa akuntansi bukan berasal dari Barat.
3.      Kitab Suci Al-Qur’an
Pendapat itu ternyata didukung oleh kitab suci Al-Qur’an yaitu QS. Al-Baqarah ayat 282. Kemudian disebutkan dalam catatan kakinya bahwa muamalah itu diartikan bisa kegiatan jual beli, utang piutang, sewa menyewa, dan yang lainnya termasuk mengenai akuntansi.
Menurut Littelon’s (dalam Boydoun, 1959) perkembangan akuntansi disuatu wilayah tidak hanya disebabkan oleh masyarakat dilokasi itu sendiri, akan tetapi dapat pula dipengaruhi oleh perkembangan lain pada saat atau periode waktu tersebut dan dari masyarat lainnya. Mengingat bahwa Pacioli sendiri telah mengakui bahwa akuntansi telah dilakukan satu abad sebelumnya dan sendiri menjadi salah satu pusat perdagangan terbuka, maka sangat terbuka pertukaran informasi antara pedagang muslim yang telah mengembangkan hasil pemikirannya dari ilmuwan muslim lain. Lieber (dalam Boydoun, 1968) meyatakan pula bahwa para pemikir Eropa memiliki pengetahuan tentang bisnis yang baik disebabkan adanya hubungan dengan rekan bisnis muslimnya. Bahkan Have (1976) mengatakan bahwa Italia meminjam konsep double entry dari Arab.[3]
C.    Sejarah Akuntansi Syariah
Dari uraian diatas, diketahui bahwa akuntansi dimulai atau dipelopori oleh Luca Paciolli pada abad ke-13. Namun sebelum Luca Paciolli sebenarnya akuntansi telah dikenal melalui Rasulullah yang telah menggunakan prinsip akuntansi dalam kesehariannya. Dan sejarah ini di mulai pada zaman Rasulullah saw.
Pendeklarasian Negara Islam di madinah (tahun 622 M atau bertepatan dengan tahun 1 Hijriyah) didasari oleh konsep bahwa seluruh muslim adalah bersaudara, tanpa memandang ras, suku, warna kulit dan golongan, sehingga seluruh kegiatan kenegaraan dilakukan secara bersama dan gotong-royong di kalangan para muslim.
Rasulullah sebagai kepala Negara yang merangkap sebagai ketua mahkamah agung, Mufti besar dan panglima perang tertinggi yang juga bertanggung jawab atas administrasi negara di Negara muslim atau yang disebut dengan Daulah Islamiyah tersebut, tapi bentuk kesekertariatan Negara pada saat itu masih sederhana.[4]
Pada saat itu Islam telah memiliki kebiasaan melakukan perjalanan Kafilah 2 kali dalam setahun. Perjalanan pertama dilakukan pada musim dingin dengan tujuan berdagang di Yaman, kemudian perjalanan kedua dilakukan pada musim panas dengan tujuan berdagang di As-Syam (sekarang Syiria, Lebanon, Jordania, Palestina,Israel).
Karena perjalanan perdagangan tersebut dalam perkembangannya, Rasulullah mendirikan Baitul Maal, yaitu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai bendahara Negara dan penjamin kesejahteraan sosial. Lembaga keuangan tersebut telah menerapkan sistem akuntansi keuangan atau pencatatan keuangan yang disebut dengan kitabat alamwal (pencatatan uang). Dengan begitu secara tidak langsung berarti bahwa dalam Negara Islam akuntansi telah lebih dulu dikenal dibandingkan akuntansi konvensional yang dikenalkan oleh Luca Paciolli melalui bukunya yang berisikan dasar akuntansi pada tahun 1494 M.
Perbandingan lamanya akuntansi dikenal dalam Negara islam dengan akuntansi dikenal oleh orang kebanyakan adalah 800 tahun lebih dulu, karena akuntansi Islam telah dikenal sejak diturunkannya Al-Qu’an yaitu pada tahun 610 M sedangkan masyarakat kebanyakan mengenal akuntansi pada tahun 1494 M setelah terbitnya buku Luca Paciolli.
Pada Masa itu Rasulullah telah mendidik beberapa sahabat rasul mengenai pencatatan keuangan agar terdapat regenerasi yang dapat menggunakan pencatatan keuangan secara lebih fokus dan khusus dalam administrasi Negara. Dan para sahabat yang menangani hal tersebut memiliki sebutan Hafazhatul amwall pengawas keuangan. Diantara bukti seriusnya persoalan ini adalah dengan diturunkannya ayat terpanjang didalam Al-Qur'an, yaitu surah al-Baqarah ayat 282. Ayat ini menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (Kitabah), dasar-dasarnya dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum.
Adapun tujuan pembukuan bagi mereka di waktu itu adalah untuk mengetahui utang-utang dan piutag serta keterangan perputaran uang, seperti pemasukan dan pegeluaran. Juga, difungsikan untuk merinci dan menghitung keuntungan dan kerugian, serta untuk menghitung harta keseluruhan untuk menentukan kadar zakat yang harus dikeluarkan oleh masing-masing individu. Diantara undang-undang akuntansi yang telah diterapkan pada waktu itu ialah undang-undang akuntansi untuk perorangan, perserikatan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijir), dan anggaran negara. Selain untuk pencatatan keuangan tujuan lain yang ingin dicapai melalui pembukuan adalah menghindari adanya riba, dan hal lain-lain seperti penipuan, pembodohan, pemerasan ataupun yang lainnya.
Untuk melaksanakan pembukuan atas transaksi-transaksi perdagangan pada masa tersebut, ada yang dikerjakannya sendiri oleh para pedagang itu sendiri dan ada juga yang dikerjakan oleh para Akuntan dengan cara membayarnya, yang pada waktu itu Akuntan disebut dengan Katibul Amwal (pencatat keuangan) atau penanggung jawab keuangan dimana  fungsinya juga untuk membantu menjaga keuangan.
Pada masa ini juga telah ada undang-undang Akuntansi yaitu undang-undang akuntansi perorangan dan undang-undang akuntansi kelompok (syirkah). Bahkan pada saat itu di dalam muamalah sudah ada peraturan-peraturan tentang riba (riba jahiliyah).
Setelah meninggalnya Rasulullah maka semangat tersebut juga tumbuh dalam diri para sahabat yang pernah hidup berdampingan langsung dengan Rasulullah saw.  Dimulai dengan Abu bakar As-shidiq yang menggantikan Rasulullah saw sebagai khalifah saat itu. Pada masa kekhalifahan Abu bakar, banyak masyarakat yang menolak membayar zakat kepada negara. Pada masa kekhalifahan Abu bakar sistem baitul maal sendiri masih sama dengan sistem yang digunakan masa Rasulullah saw. Pada masa itu berapapun uang yang masuk ke baitul maal maka uang tersebut akan langsung didistribusikan hingga tidak ada sisa.
Kemudian pada masa pemerintahan Umar bin Khattab banyak sekali perkembangan ekonomi yang dijumpai dan dirasakan umat islam. Beberapa Kebijakan Umar Bin Khattab di bidang ekonomi yaitu dengan mengatur adiministrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia, yaitu dengan membagi pemerintahan menjadi 8 wilayah propinsi : Mekkah, madinah, Syria, jazirah, basrah, Kufah, Palestina dan Mesir. Kemudian dimasa Umar Bin Khattab ini pulalah didirikan departemen-departemen didalam mengelola pemerintahan, ditertibkannya sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. mendirikan Baitul Maal, menempa mata uang dan menciptakan tahun hijriah.
Di masa Umar Bin Khattab, perkembangan bidang ekonomi ini sangat berarti, wajarlah kita mengatakan bahwa Umar Bin Khattab ini adalah ekonom yang sangat ulung dalam merencanakan perekonomian di masanya.
 Di zaman Khalifah Umar Bin Khattab ini telah ada pula Anggaran Pendapatan Negara, yang dizaman ini dikenal dengan APBN. Umar Bin Khattab membaginya menjadi 4 bagian. , yaitu :
·         Bagian I : Khusus untuk pengeluaran harta zakat, yaitu untuk kaum fakir, miskin, orang yang menangani zakat, orang yang terpikat oleh islam, budak, orang yang terjerat hutang, sbilillah dan Ibnu sabil.
·         Bagian II : Khusus untuk pengeluaran dari 1/5 harta rampasan, yaitu untuk Allah SWT.
·         Bagian III : Khusus untuk pengeluaran harta yang diserahkan kepada baitul mal berupa barang temuan dan peningalan yang tidak ada ahli warisnya, maka sumber pemasukan ini digunakan untuk memberikan infaq kepada kaum fakir.
·         Bagian IV: Khusus untuk pembiayaan kemaslahatan umum. Ini dibiayai dari sumber pemasukan Jizyah, Kharaj dan ‘Usyur.
Selain adanya APBN, pada masa pemerintahan umar juga mengenalkan istilah Diwan  yang berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji. Diwan ini berasal dari usulan Homozon seorang tahanan Persia, diwan ini sendiri terdiri dari 14 departemen dan 17 kelompok dengan tugas dan bagian masing-masing. Pada masa ini awal pembukuan dikenal dengan istilah jarridah atau jounal dalam bahasa inggris. Fungsi akuntansi sendiri telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam islam seperti Al-amel, mubashor dan Al-kateb namun yang paling terkenal adalah al-kateb. Sedangkan dalam masalah akuntan dikenal dengan nama Muhasabah- muhtasib yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab melakukan penghitungan.
Muhtasib adalah orang yang bertanggung jawab atas lembaga Al-Hisba. Muhtasib ini bertugas menjelaskan berbagai tindakan yang pantas dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan. Tugas mustahib juga termasuk mengawasi orang yang tidak shalat, tidak puasa, dan sebagainya.menurut akram khan muhtasib memiliki 3 kewajiban:
1.      Pelaksanaan hak Allah termasuk kegiatan ibadah: semua jenis shalat
2.      Pelaksanaan hak-hak masyarakat: perilaku di pasar
3.      Pelaksanaa yang berkaitan dengan keduanya. : menjaga kebersihan jalan.[5]
Pada zaman kekhalifahan juga telah dikenal keuangan Negara. Juga memiliki departemen yang disebut diwan, ada diwan pengeluaran (Diwan an-nafaqat), militer (Diwan Al-Jayash), pengawasan, pemungutan hasil, dan sebagainya. Sedangkan diwan pengawas keuangan disebut dengan Diwan Al-Kharaj yang bertugas mengawasi semua hal yang berkaitan dengan penghasilan. Namun diwan itu sendiri menbvakup semua aspek kehidupan tidak hanya aspek ekonomi atau keuangan.
Demikian majunya perekonomian di zaman Umar Bin Khattab dan ini merupakan prototipe dari perekonomian islam sesungguhnya, maka pastilah semua perkembangan ekonomi tersebut mempunyai bentuk-bentuk pencatatan, maka bisa dipastikan bahwa di zaman Umar Bin Khattab ini telah ada Akuntansi islam, meski belum terlihat langsung. Dan ini ibuktikan dengan adanya unsur utama dalam akuntansi yaitu penegakan hukum agar tidak ada pelanggaran hingga bisa disebut dengan sistem akuntansi ilahiyah atau auditor  dalam istilah akuntansi kontemporer.
Setelah kemajuan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab maka perekonomian dilanjutkan oleh masa pemerintahan Utsman Bin Affan, pada masa ini dia hanya melanjutkan dan mengembangkan kebijakan yang sudah diterapkan khalifah kedua. Tetapi ketika menemui kesulitan-kesulitan – terlihat jelas bahwa bakat mereka berbeda  , dia mulai menyimpang dari kebijakan yang telah diterapkan oleh Umar bin Khattab dan mengakibatkan hal yang fatal.  
Setelah masa kekhalifahan Usman yang terbilang tidak mengalami perubahan, maka perkembangan yang lebih komprehensif terjadi pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Khalifah Ali dalam melaksanakan tugasnya mempunyai konsep yang jelas tentang pemerintahan, dia mampu memberikan job description yang jelas kepada semua elemen pemerintahan yang terkait dibidangnya, di masa Khalifah Ali ini pula dengan jelas ali meminta kepada pejabat tinggi di pemerintahannya untuk membentuk pengadaan bendahara, dengan demikian melekat sekali tugas bendahara dengan accounting.
      Ciri lain yang ditemui selama kepemimpinan Khalifah Ali adalah administrasi yang baik  di Baitul maal Madinah, Busra dan Kufah. Sistem Distribusi dilaksanakan pada setiap hari kamis, pada hari itu semua perhitungan telah diselesaikan dan pada hari sabtu dimulai perhitungan baru. Mungkin cara ini dipandang terbaik dipandang dari segi hukum dan keadaan negara yang sedang mengalami perubahan kepemimpinan. Khalifah Ali meningkatkan tunjangan para pengikutnya di Irak.

D.  Perkembangan Akuntansi Syari’ah setelah Masa Khulafaurrasyidin
1.    Akuntansi di masa Daulah Umayyah
Kekhalifahan umayah berkuasa dari tahun 661 – 750 M. Pada masa ini diduga telah terdapat proses pencatatan semacam lembaga akuntan yang memeberikan input data – data akuntansi dalam pengambilan keputusan oleh pihak kerajaan. Hal ini di tandai dengan terjadinya pergeseran dari negara yang demokratis menjadi monarchieheridetis ( kerajaan turun-temurun ), beberapa prestasi di bidang ekonomi, ekspansi kekuasaan islam, selain itu bani umayyah juga berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang.
Pada saat Daulah Umayyah di bawah kepemimpinan Abdul Malik, khusus profesi hakim adalah seorang spesialis di bidangnya, selain itu abdul malik juga mengganti mata uang bizantium dan persia dengan uang yang bertulisan arab. Keberhasilan khalifah Abdul Malik di ikuti oleh putranya Walid Bin Abdul Malik ( 705-715 ). Dia membangun panti – panti untuk orang cacat, semua orang yang telibat dalma kegiatan ini di gaji oleh negara secara tetap. Dia juga membangun jalan – jalan raya yang menghubungkan satu daera denga daerah lainnya, pabrik – pabrik, gedung – gedung pemerintahan dan masjid – masjid megah.
Dengan adanya perkembangan pembangunan di berbagai bidang pastilah di butuhkan pencatatan yang rapi, walaupun belum adanya literatur memberikan informasi terdapatnya lembaga pencatatan dan akuntan yang terlibat dalam proses pembangunan tersebut, namun dari indikasi di atas dapat disimpulkan bahwa hal tersebut dicatat oleh lembaga tertentu yang di tunjuk oleh kerajaan untuk memperlancar proses pembangunan tersebut.

2.    Akuntansi di Masa Daulah Abbasiyah
Dikatakan sebagai jaman ke khalifahan abbasiyah karena para pendiri dan penguasa kekhalifahan ini adalah keturunan al abbas paman nabi Muhammad SAW. Kekhalifahan abbasiyah didirikan oleh abdullah al saffah ibn Muhammad inb ali ibn Abdullah ibn abbas.
Beberapa catatan ekonomi yang dapat kita temukan di buku sejarah pada masa pemerintahan ini adalah pada masa pemerintahan Al-mahdi (775-785 M). Perekonomian mengalami perkembangan dengan adanya irigasi, meningkatnya pertambangan emas, perak, tembaga dan besi serta meningkatnya volume perdagangan melalui alur basrah. Dari perkembangan sektor ekonomi ini maka bisa di pastikan semua aktifitas ekonomi ini membutuhkan dan menggunakan pencatatan, namun memang bellum ditemukan pencatatan rinci yang dilakukan pada masa ini, akan tetapi pastinya pencatatan telah digunakan pasa masa kekhallifahan abbasiyah ini.
       Daulah Abbasiyah, 132 – 232 H / 750 – 847 M memilliki banayak kelebihan dibandingkan yang lain dalam mengembangkan akuntasi secara umum dan buku – buku akuntansi secara khusus. Diantara contoh – contoh buku khusus yang dikenal  pada masa itu yakni;
1.      Daftarun Nafaqat (buku pengeluaran). buku Ini di simpan di diwan nafaqat dan diwan ini bertanggung  jawab atas pengeluaran khalifah yang mencerminkan pengeluaran negara.
2.      Daftaraun Nafaqat wal Iradat (buku pengeluaran dan pemasukan). Buku ini di simpan di diwan al mal, diwan ini bertanggung jawab atas pembukuan seluruh harta yang masuk ke baitul mal dan yang dikeluarkannya
3.      Daftar Amwalil Mushadarah (buku sitaan). Buku ini di gunakan di diwan mushadarin, diwan ini khusus mengatur harta sitaan dari para mentri dan pejabat – pejabat senior pada saat itu.
Disamping apa yang telah disebutkan di atas, kaum muslimin di negara islam mengenal pembagian piutang menjadi tiga kelompok :
1.      Ar – Ra’ij minal Mal ( piutang yang mungkin bisa didapat ) yaitu yang sekarang dikenal ad-duyyunul jayyidah atau dalam b. Inggris biasa disebut collect table debts.
2.      Al – Munkasir minal Mal ( piutang yang mustahil untuk didapat ) yaitu yang sekarang di kenal ad – duyyunul ma’ dumah atau bad debts / uncollectable debts.
3.      Al – Muta’adzir wal Mutahayyir wal Muta’akid minal Mal (piutang yang di ragukan untuk didapatkan) yaitu yang sekarang dikenal dengan nama doubtful debts.


3.    Akuntansi di masa Daulah Utsmaniyyah
       Pada tahun 656 H/1267 M, Ustman anak Urtughril lahir. Ustman inilah yang kemudian menjadi nisbat (ikon) kekuasaan khilafah Utsmaniyah. Kekhalifahan Ustmani ini berlangsung dari tahun 1258 – 1924 M. dalam masa yang sangat panjang ini banyak sekali sultan berkuasa dengan corak dan karakteristiknya masing-masing.
Di antara karya-karya tulis yang menegaskan penggunaan akuntansi dan pengembangannya di negara Islam, sebelum munculnya buku Pacioli, adalah adanya manuskrip yang ditulis pada tahun 765 H./1363 M. Manuskrip ini adalah karya seorang penulis muslim, yaitu Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani, dan diberi judul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat”. Tulisan ini disimpan di perpustakaan Sultan Sulaiman Al-Qanuni di Istambul Turki, tercatat di bagian manuskrip dengan nomor 2756, dan memuat tentang akuntansi dan sistem akuntansi di negara Islam. Huruf yang digunakan dalam tulisan ini adalah huruf Arab, tetapi bahasa yang digunakan terkadang bahasa Arab, terkadang bahasa Parsi dan terkadang pula bahasa Turki yang populer di Daulat Utsmaniyah. Buku ini telah ditulis kurang lebih 131 tahun sebelum munculnya buku Pacioli. Memang, buku Pacioli termasuk buku yang pertama kali dicetak tentang sistem pencatatan sisi-sisi transaksi (double entry), dan buku Al Mazindarani masih dalam bentuk manuskrip, belum di cetak dan belum diterbitkan.
 Al Mazindarani berkata bahwa ada buku-buku--barangkali yang dimaksudkan adalah manuskrip-manuskrip--yang menjelaskan aplikasi-aplikasi akuntansi yang populer pada saat itu, sebelum dia menulis bukunya yang dikenal dengan judul ”Risalah Falakiyah Kitab As Sayaqat”. Dia juga mengatakan bahwa secara pribadi, dia telah mengambil manfaat dari buku-buku itu dalam menulis buku “Risalah Falakiyah” tersebut.
            Sistem akuntansi yang populer pada saat itu, dan pelaksanaan pembukuan yang khusus bagi setiap sistem akuntansi. Macam-macam buku akuntansi yang wajib digunakan untuk mencatat transaksi keuangan Cara menangani kekurangan dan kelebihan, yakni penyetaraan. [4]Menurut Al Mazindarani, sistem-sistem akuntansi yang populer pada saat itu, yaitu pada tahun 765 H./1363 M. antara lain:Akuntansi Bangunan, Akuntansi Pertanian, Akuntansi Pergudangan, Akuntansi Pembuatan Uang dan Akuntansi Pemeliharaan Binatang.

4.    Akuntansi Syari’ah setelah Runtuhnya Khilafah Islamiyah
Runtuhnya  khilafah islamiyah serta kurangnya perhatian dari pemimpin – pemimpin islam oleh Negara –negara eropa telah  termasuk di bidang mu’amalah keuangan. Pada fase ini pekembangan akuntansi didomominasi oleh pemikiran – pemikiran barat. Para muslim pun banyak yang menggunakan sistem akuntansi yang dikembagkan oleh barat.
-          Setelah mengalami penurunan islam pun akhirnya bisa bangkit kembali, sehingga bisa  menjangkau bidang mu’amalah secar umum, bidang – bidang financial secara khusus, serta lembaga – lembaga keuangan secara khusus. Sekelompok pakar akuntansi telah melakukan riset dan studi – studi ilmiah tentang akuntansi menurut islam. Perhatian mereka lebih terkonsentrasi pada beberapa bidang, yaitu; bidang riset, pembukuan, seminar atau konverensi, pengajaran di lembaga
-          lembaga keilmuan dan perguruan tinggi, serta aspek implementasi pragmatis.
Berikut ini adalah sebagian dari usaha awal di masing – masing bidang;
1.      Kebangkitan Akuntansi Islam dalam Bidang Riset.
            Sudah terkumpul beberapa tesis magister disertasi doctor dalam konsep akuntansi yang telah dimulai sejak tahun 1950 dan masih berlanjut sampai sekarang. Diperkirakan tesis dan disertasi tentang akuntansi yang terdapat di al – azhar sampai tahun 1993 tidak urang dari 50. Disamping itu telah juga dilakukan riset – riset yang tersebar di majalah – majalah ilmiah.
2.      Kebangkitan Akuntansi Islam dalam Bidang Pembukuan.
            Para inisiator akuntansi islam kontemporer sanagat memperhatikan usaha pembukuan konsep ini. Hal ini di lakukan supaya orang – orang yang tertarik pada akuntansi dapat mengetahui kandungan konsep islam dan pokok – pokok penikiran ilmiah yang sangat berharga, sehingga kita tidak lagi memerlukan ide – ide atau mengikuti konsep mereka ( barat ).
3.      Kebangkitan Akuntansi Islam di Sekolah–sekolah dan Perguruan Tinggi
            Konsep akuntansi islam mulai masuk ke sekolah – sekolah serta perguruan tinggi pada tahun 1976, yaitu di fakultas perdagangan universitas Al – Azhar Kairo untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah akuntansi perpajakan dan evaluasi akauntansi. Situasi seperti ini terus beralajut, hingga tahun 1978 di buka beberapa jurusan dalam cabang –cabang ilmu akuntansi islam di berbgai perguruan tinggi di timur tengah. Dan hal ini berlanjut sampai sekarang di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
4.      Kebangkitan Akuntansi Islam dalam Aspek Implementasi.
            Implememtasi akuntasi Islam mulai dilakukan sejak berdirinya lembaga -lembaga keuangan yang berbasiskan syari’ah. Hal ini menyebabkan mau tidak mau lembaga keuangan syari’ah tersebut harus menggunakan sistem akuntansi yang sesuai denga syari’ah. Puncaknya saat organisasi akuntansi Islam dunia yang bernama accounting and auditing.





























BAB III
KESIMPULAN

Akuntansi bukanlah berasal dari Barat akan tetapi akuntansi muncul akibat adanya kontak antara ilmuwan Muslim dan ilmuawan Barat ketika melakukan perdagangan. Banyak penulis- penulis barat yang mengklaimnya. Catatan tahapan sejarah perkembangan akuntansi Barat :
1.      Periode Awal.
Periode ini mekanisme atau metodologi akuntansi berbentuk tata buku untuk mencatat transaksinya.
2.      Tahap Kedua
Tahap kedua ini adalah tahap pertumbuhan teori akuntansi. Pada tahap ini secara perlahan mulai berkembang untuk meninggalkan tata buku.
3.      Tahap Ketiga
Tahap ketiga ini peranan akuntansi adalah dapat mengontrol individualisme perusahaan yang tidak memerhatikan kepentingan sosial.
            Sebenarnya akuntansi itu telah dipakai mulai zaman Rasulullah dan para sahabatnya akan tetapi belum menjadi sebuah disiplin ilmu yang dikenal oleh masyrakat luas atau zaman sekarang karena orang lebih memakai sistem yang diklaim oleh Barat. Dibuktikan dengan adanya Diwan-diwan yang mengurusi masalah keuangan dan administrasi negara. Selain itu dengan adanya baitul Mal dan Kitabul Amwal.
 Puncak adanya perkembangan akuntansi itu terjadi pada Masa Khalifah Umar bin Khatab, kemudian redup kembali pada masa Khalifah Utsman bin Affan, lalu hidup kembali di Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Pada Masa Bani Umayah belum ada catatan khusus mengenai pencatatan akuntansi dalam keuangan negara, baru setelah masa itu di zaman Bani Abbasiyah sudah ada pembukuan secara khusus yang bersumber dari litetatur-literatur mengenai akuntansi.

Tokoh-tokoh yang berpengaruh :
Islam
·         Umar bin Khatab
·         Ali bin Abi Thalib
·         Abdul Malik
·         Al Mazindarani
Barat
·         Luca Pacioli
·         Littleton’s Antecedent
·         Venice
·          Benedetto Cortrugli


DAFTAR PUSTAKA

Harahap, Sofyan Syafri. 2004.  Akuntansi Islam. Jakarta: Bumi Aksara Cet.ke-4
Drs. Muhammad, M.Ag. 2002. Pengantar Akuntansi Syari’ah. Jakarta: Salemba Empat. Ed.1
Nurhayati, Sri dan Wasilah. 2008. Akuntansi Syari’ah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
www.himasi.blogspot.com
[1] Drs. Muhammad S,Ag. Hal. 32-34
[2] Dr. Dofyan Syafri Harahap, hal.135
[3] Ibid. Hal. 136 Venice
[4] Nurhayati dan Sri Wasilah. 2008. Akuntansi Syari’ah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.



[1] Harahap, Sofyan Syafri. 2004.  Akuntansi Islam. Jakarta: Bumi Aksara Cet.ke-4

[2]Drs. Muhammad, M.Ag. 2002. Pengantar Akuntansi Syari’ah. Jakarta: Salemba Empat. Ed.1

[3] Nurhayati, Sri dan Wasilah. 2008. Akuntansi Syari’ah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

[4] www.himasi.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar