BAB I
PENDAHULUAN
Akuntansi di
Kalangan Bangsa Arab Sebelum Islam Dari
studi sejarah peradaban arab, tampak sekali betapa besarnya perhatian bangsa
arab pada akuntansi. Hal ini terlihat pada usaha tiap pedagang arab untuk
mngetahi dan menghitung barang dagangannya, sejak mulai berangkat sampai pulang
kembali. Hitungan ini dilakukan untuk mengetahui perubahan pada keuangannya.
Setelah berkembangnya negeri, bertambahnya kabilah-kabilah, masuknya
imigran-imigran dari negri tetangga, dan berkembangnya perdaganan serta
timbulnya usaha-usahainterven si perdagangan, semakin kuatlah perhatian bangsa
arab terhadap pembukuan dagang untuk menjelaskan utang piutang. Orang-orang
yahudipun (pada waktu itu) sudah biasa menyimpan daftar-daftar (faktur) dagang.
Semua telah nampak jelas dalam sejarah peradaban bangsa arab. Jadi, konsep akuntansi
dikalangan bangsa arab pada waktu itu dapat dilihat pada pembukuan yang
berdasarkan metode penjumlahan statistik yang sesuai dengan aturan-aturan
penjumlahan dan pengurangan.Untuk mengerjakan pembukuan ini, ada yang
dikerjakan oleh pedagang sendiri dan ada juga yang menyewa akuntan khusus. Pada
waktu itu seorang akuntan disebut sebagai katibul amwal (pencatat keuangan)
atau penanggung jawab keuangan.
Konsep akuntansi pada awal munculnya Islam
Setelah munculnya islam di semenanjung arab dibawah kepemimpinan Rasulullah saw, serta telah terbentuknya daulah islamiyah di madinah, mulailah perhatian Rasulullah untuk membersihkan muamalah maaliah (keuangan) dari unsur-unsur riba dan dari segala bentuk penipuan, pembodohan,perjudian, pemerasan, monopoli, dan segala usaha pengambilan harta orang lain secara batil. Bahkan Rasulullah lebih menekankan pada pencatatan keuangan. Rasulullah mendidik secara khusus beberapa orang sahabat untuk menangani profesi ini dan mereka diberi sebutan khusus, yaitu hafazhatul amwal (pengawas keuangan).
Diantara bukti seriusnya persoalan ini adalah dengan diturunkannya ayat terpanjang didalam Al-Qur'an, yaitu surah al-Baqarah ayat 282. Ayat ini menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (Kitabah), dasar-dasarnya dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal ini. Para sahabat Rasul dan pemimpin umat islam juga menaruh perhatian yang tinggi terhadap pembukuan (akuntansi) ini, sebagai mana yang terdapat dalam sejarah khulafaur-rasyidin. Adapun tujuan pembukuan bagi mereka di waktu itu adalah untuk menetahui utang-utang dan piutag serta keterangan perputaran uang, seperti pemasukan dan pegeluaran. Juga, difungsikan untk merinci dan menghitung keuntungan dan kerugian, serta untuk menghitung harta keseluruhan untuk menentukan kadar zakat yang harus dikeluarkan oleh masing-masing individu.Diantara undang-undang akuntansi yang telah diterapkan pada waktu itu ialah undang-undang akuntansi untuk perorangan, perserikatan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijir), dan anggaran negara.
Dengan melihat sejarah peradaban islam diatas, jelaslah bahwa ulama-ulama fiqih telah mengkhususkan masalah keuangan ini kedalam pembahasan khusus yang meliputi kaidah-kaidah, hukum-hukum, dan prosedur-prosedur yang harus di ikuti.
Akuntansi Setelah Runtuhnya Khilafah Islamiyah
Runtuhnya Khilafah Islamiyah serta tidak adanya perhatian dari pemimpin-pemimpin islam untuk mensosialisasikan hukum islam, serta dengan dujajahnya kebanyakan nagara islam oleh negara-negara eropa, telah menimbulkan perubahan yang sangat mendasardisemua segi kehidupan ummat islam, termasuk di bidang muamalah keuangan.Pada fase ini perkembangan akuntansi didominasi oleh pikiran pikiran barat. Para muslim pun mulai menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan oleh barat. Untuk mengetahui bagai mana perkembangan akuntansi pada fase ini, mungkin dapat membaca pada buku-buku teori akuntansi
Kebangkitan Baru dalam Akuntansi Islam Kebangkitan islam baru telah menjangkau bidang muamalah secara umum, dan bidang-bidang finansial, serta lembaga-lembaga keuangan secara khusus. sekelompok pakar akuntansi muslim telah mengadakan riset dan studi-studi ilmiah tentang akuntansi menurut islam. Perhatian mereka lebih terkonsentrasi pada beberapa bidang, yaitu bidang riset, pembukuan, seminar atau konverensi, pengajaran dilembaga-lembaga keilmuan dan perguruan tinggi, serta aspek implementasi pragmatis. Berikut ini adalah sebagian dari usaha awal di masing-masing bidang:
1. Kebangkitan akuntansi islam dalam bidang riset
sudah terkumpul beberapa tesis magister serta disertasi doktor dalam konsep akuntansi yang telah dimulai sejak tahun 1950 dan masih berlanjut sampai sekarang. Diperkirakan tesis dan disertasi tentang akuntansi yang terdapat di Al-Azhar saja sampai tahun 1993 tidak kurang dari 50 buah. Disamping itu telah juga dilakukan riset-riset yang tersebar di majalah-majalah ilmiah.
2. Kebangkitan akuntansi islam dalam bidang pembukuan.
Para inisiator akuntansi islam kontemporer sangat memperhatikan usaha pembukuan konsep ini. Hal ini dilakukan supaya orang-orang yang tertarik pada akuntansi dapat mengetahui kandungan konsep islam dan pokok-pokok pikiran ilmiah yang sangat berharga, sehingga kita tidak lagi memerlukan ide-ide dari luaratau mengikuti konsep mereka (barat).
3. Kebangkitan akuntansi islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
Konsep akuntansi islam mulai masuk kesekolah-sekolah dan perguruan tinggi sejak tahun 1976, yaitu fakultas perdagangan Universitas Al Azhar untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah Akuntansi perpajakan dan Evaluasi Akuntansi. Situasi ini terus berlanjut, hingga tahun 1978 dibuka beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu akuntansi islam di berbagai perguruan tinggi di timur tengah. Dan hal ini berlanjut sampai sekarang diberbagai belahan dunia, termasuk indonesia.[1]
4. Kebangkitan akuntansi islam dalam aspek implementasi Implementasi akuntansi islam mulai dilakukan sejak mulai berdirinya lembaga-lembaga keuangan yang berbasiskan syariah. Hal ini menyebabkan mau tidak mau lembaga keuangan syariah tersebut harus menggunakan sistem akuntansi yang juga sesuai syariah. Puncaknya saat organisasi akuntansi islam dunia yang bernama Accounting and Auditing
Organization for
Islamic Financial just Iflution (AAOIFI) menerbitkan sebuah standard akuntansi
untuk lembaga keuangan syariah yang disebut, Accounting, Auditing, and
Governance Standard for Islamic Institution.Mungkin secara teori akuntansi
islam yang sekarang ini berkembang masih belum matang.
Banyak menyebutkan bahwa akuntansi
yang sekarang ini diklaim berasal dari Barat. Keberadaan akuntansi Barat atau
konvensional yang selama ini berkembang terutama yang kita kenal dalam teorinya
Luca Pacioli, telah mengakar dalam arah pemikiran dan praktik di dunia bisnis
hampir seluruh negara. Selama kurun waktu berlangsung, banyak juga kontroversi
diantara sejarahwan yang meneliti tentang perkembangan akuntansi bahwa
akuntansi itu bukan berasal dari Barat. Sebenarnya Luca Pacioli bukanlah orang
yang menemukan double entri accounting system. Karena sistem tersebut
telah dilakukan sejak adanya perdagangan antara Vevine dan Genoa pada awal abad
ke-13 M.
Jika kita cermati ke masa lalu
sebelum Luca Pacioli, maka pernyataan Sh. Shehata bahwa akuntansi Islam
bukanlah seni dan ilmu baru. Banyak tokoh-tokoh Islam yang berpengaruh dalam
proses perkembangan akuntansi. Dari peradaban Islam yang pertama, Islam sudah
memiliki yang namanya “Baitul Mal” yang merupakan lembaga keuangan yang
berfungsi sebagai bendahara negara serta menjamin kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat muslim sejak itu telah memiliki jenis akuntansi yang disebut “ Kitabat
Al-Amwal” (pencatatan uang). Dipihak lain istilah akuntansi telah
disebutkan dalam beberapa karya tulis umat Islam sebelum adanya akutansi
syariah.[2]
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Akuntansi
Pada awalnya akuntansi merupakan
bagian dari ilmu pasti yaitu bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubungan
dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran
absolut.
Akuntansi yang kita kenal sekarang
secara historis literatur yang ada menyatakan bahwa akuntansi itu lahir dari
seorang pendeta asal Italia sekaligus ahli matematika yaitu Lucas Pacioli.
Dalam bukunya yang ditulis itu berjudul “Summa de Arithmatica Geometria et
Proportionalita” yang terbit pada tahun 1494. Salah satu babnya memuat
judul tentang double entry accounting system.
Pada buku yang ditulisnya dikenal sebagai dasar perhitungan akuntansi modern.
Bahkan, hampir seluruh kegiatan rutin akuntansi yang kita jalankan seperti
penggunaan jurnal, buku besar, dan memorandum. Pada penjelasan buku besar telah
termasuk mengenai aset, utang, modal, pendapatan dan beban. Ia juga telah
menjelaskan mengenai ayat jurnal penutup (closing entries), dan
menggunakan neraca saldo (trial balance), untuk mengetahui buku besar (ledger).
Penjelasan ini memberikan dasar untuk akuntansi biaya dan juga etika dalam
akuntansi.
Sebenarnya Luca Pacioli bukanlah orang yang menemukan double entry
accounting system. Karena sisten tersebut telah dilakukan sejak adanya
perdagangan antara Vevine dan Genoa pada awal abad ke-13 M setelah terbukanya
jalur perdagangan antara timur Tengan dengan kawasan Mediterania. Bahkan pada
Tahun 1340 M, bendahara kota Massri telah melakukan pencatatan dalam bentuk
double entry. Hal ini juga diakui oleh Luca Pacioli.
B.
Akuntansi dan Kontroversi Sejarah
Vernon Kam (1990) dalam
bukunya Accounting Theory menyatakan bahwa : “ menurut sejarahnya, kita
mengetahui sistem pembukuan double entry muncul di Italia pada abad
ke-13 M. Itulah catatan paling tua yang kita miliki mengenai sistem akuntansi double
entry sejak akhir abad itu. Namun ada kemungkinanbahwa sistem double entry
ini sudah ada sebelumnya.”
Pendapat
ini banyak di dukung oleh berbagai penemuan sebagai berikut:
1.
Littleton’s
Antecedent
Agar
double entry muncul kepermukaan aka tentu ada persyaratan yang harus
dipenuhi. Persyaratan itu adalah “materi” dan “bahasa”. Dalam hal ini tercakup
kepribadian yang dimiliki oleh seseorang. Untuk kelompok materi dimasukkannnya
kekayaan pribadi, Catatan tahapan sejarah perkembangan akuntansi Barat[1]
:
1.
Periode
Awal
Periode
ini mekanisme atau metodologi akuntansi berbentuk tata buku untuk mencatat
transaksinya.
2.
Tahap
Kedua
Tahap
kedua ini adalah tahappertumbuhan teori akuntansi. Pada tahap ini secara
perlahan mulai berkembang untuk meninggalkan tata buku.
3.
Tahap
Ketiga
Tahap
ketiga ini peranan akuntansi adalah dapat mengontrol individualisme perusahaan
yang tidak memerhatikan kepentingan sosial.
modal, uang dan perhitungan. Dan
menurut Littleton’s ini, persyaratan seperti ini belum dikenal sebelum Pacioli.
Kalaupun ada pasti belum memiliki intensitas sempurna pada masa peradaban kuno.
Akan tetapi setelah hal ini dikenal maka inilah yang menyebabkan double
entry accounting system. Pacioli mengakui tentang kemunculan teorinya
disebabkan karena hal itu telah tersebut benar-benar ada.[2]
Jika kita lihat sejarah ternyata
dengan memakai Littleton’s Antecedent ini kita dapat berpendapat lain. Apa
benar sebelum tahun 1494 belum ada unsur materi dan bahasa?. Sepanjang fakta
sejarah jauh sebelum masa Reanaisance di Eropa, didunia sudah mengenal
sivilisasi yang bahkan lebih maju dari yang sekarang. Seperti kebudayaan
Romawi, Yunani, Islam (Arab), Mesopotamia, Parsi, Cina, dan lain-lain yang
membuktikan bahwa akuntansi sudah ada sebelum masa Pacioli.
Salah satu tulisannya lagi meyatakan
bahwa : “ dan ini sejalan dengan pendapat Inoue yang menyatakan sebelum
Pacioli, Benedetto Cortrugli sudah menulis masalah double entry pada
tahun 1458 M, 36 tahun sebelum terbitnya buku Pacioli.( Harahap, 1995:22) [3]
2.
Hendrisken
Seorang guru besar Amerika menulis
sebagai berikut :....”the introduction of Arabic Numerical greatly
facilitated the growth of Accounting” yaitu bahwa penemuan angka Arab
sangat membantu perkembangan akuntansi. Kutipan ini menandai bahwa sumbangan
Arab terhadap perkembangan disiplin akuntansi sangat besar sekaligus
membuktikan bahwa akuntansi bukan berasal dari Barat.
3.
Kitab
Suci Al-Qur’an
Pendapat itu ternyata didukung oleh
kitab suci Al-Qur’an yaitu QS. Al-Baqarah ayat 282. Kemudian disebutkan dalam
catatan kakinya bahwa muamalah itu diartikan bisa kegiatan jual beli, utang
piutang, sewa menyewa, dan yang lainnya termasuk mengenai akuntansi.
Menurut Littelon’s (dalam Boydoun,
1959) perkembangan akuntansi disuatu wilayah tidak hanya disebabkan oleh
masyarakat dilokasi itu sendiri, akan tetapi dapat pula dipengaruhi oleh
perkembangan lain pada saat atau periode waktu tersebut dan dari masyarat
lainnya. Mengingat bahwa Pacioli sendiri telah mengakui bahwa akuntansi telah
dilakukan satu abad sebelumnya dan sendiri menjadi salah satu pusat perdagangan
terbuka, maka sangat terbuka pertukaran informasi antara pedagang muslim yang
telah mengembangkan hasil pemikirannya dari ilmuwan muslim lain. Lieber (dalam
Boydoun, 1968) meyatakan pula bahwa para pemikir Eropa memiliki pengetahuan
tentang bisnis yang baik disebabkan adanya hubungan dengan rekan bisnis
muslimnya. Bahkan Have (1976) mengatakan bahwa Italia meminjam konsep double
entry dari Arab.[3]
C. Sejarah
Akuntansi Syariah
Dari
uraian diatas, diketahui bahwa akuntansi dimulai atau dipelopori oleh Luca
Paciolli pada abad ke-13. Namun sebelum Luca Paciolli sebenarnya akuntansi
telah dikenal melalui Rasulullah yang telah menggunakan prinsip akuntansi dalam
kesehariannya. Dan sejarah ini di mulai pada zaman Rasulullah saw.
Pendeklarasian
Negara Islam di madinah (tahun 622 M atau bertepatan dengan tahun 1 Hijriyah)
didasari oleh konsep bahwa seluruh muslim adalah bersaudara, tanpa memandang
ras, suku, warna kulit dan golongan, sehingga seluruh kegiatan kenegaraan
dilakukan secara bersama dan gotong-royong di kalangan para muslim.
Rasulullah
sebagai kepala Negara yang merangkap sebagai ketua mahkamah agung, Mufti besar
dan panglima perang tertinggi yang juga bertanggung jawab atas administrasi
negara di Negara muslim atau yang disebut dengan Daulah Islamiyah
tersebut, tapi bentuk kesekertariatan Negara pada saat itu masih sederhana.[4]
Pada saat
itu Islam telah memiliki kebiasaan melakukan perjalanan Kafilah 2 kali dalam
setahun. Perjalanan pertama dilakukan pada musim dingin dengan tujuan berdagang
di Yaman, kemudian perjalanan kedua dilakukan pada musim panas dengan tujuan
berdagang di As-Syam (sekarang Syiria, Lebanon, Jordania, Palestina,Israel).
Karena
perjalanan perdagangan tersebut dalam perkembangannya, Rasulullah mendirikan Baitul
Maal, yaitu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai bendahara Negara dan
penjamin kesejahteraan sosial. Lembaga keuangan tersebut telah menerapkan
sistem akuntansi keuangan atau pencatatan keuangan yang disebut dengan kitabat
alamwal (pencatatan uang). Dengan begitu secara tidak langsung berarti
bahwa dalam Negara Islam akuntansi telah lebih dulu dikenal dibandingkan
akuntansi konvensional yang dikenalkan oleh Luca Paciolli melalui bukunya yang
berisikan dasar akuntansi pada tahun 1494 M.
Perbandingan
lamanya akuntansi dikenal dalam Negara islam dengan akuntansi dikenal oleh
orang kebanyakan adalah 800 tahun lebih dulu, karena akuntansi Islam telah
dikenal sejak diturunkannya Al-Qu’an yaitu pada tahun 610 M sedangkan
masyarakat kebanyakan mengenal akuntansi pada tahun 1494 M setelah terbitnya
buku Luca Paciolli.
Pada Masa
itu Rasulullah telah mendidik beberapa sahabat rasul mengenai pencatatan
keuangan agar terdapat regenerasi yang dapat menggunakan pencatatan keuangan
secara lebih fokus dan khusus dalam administrasi Negara. Dan para sahabat yang
menangani hal tersebut memiliki sebutan Hafazhatul amwall pengawas
keuangan. Diantara bukti seriusnya persoalan ini adalah dengan diturunkannya
ayat terpanjang didalam Al-Qur'an, yaitu surah al-Baqarah ayat 282. Ayat ini menjelaskan
fungsi-fungsi pencatatan (Kitabah), dasar-dasarnya dan
manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum.
Adapun
tujuan pembukuan bagi mereka di waktu itu adalah untuk mengetahui utang-utang
dan piutag serta keterangan perputaran uang, seperti pemasukan dan pegeluaran.
Juga, difungsikan untuk merinci dan menghitung keuntungan dan kerugian, serta
untuk menghitung harta keseluruhan untuk menentukan kadar zakat yang harus
dikeluarkan oleh masing-masing individu. Diantara undang-undang akuntansi yang
telah diterapkan pada waktu itu ialah undang-undang akuntansi untuk perorangan,
perserikatan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijir), dan
anggaran negara. Selain untuk pencatatan keuangan tujuan lain yang ingin dicapai
melalui pembukuan adalah menghindari adanya riba, dan hal lain-lain seperti
penipuan, pembodohan, pemerasan ataupun yang lainnya.
Untuk melaksanakan pembukuan atas transaksi-transaksi perdagangan pada masa
tersebut, ada yang dikerjakannya sendiri oleh para pedagang itu sendiri dan ada
juga yang dikerjakan oleh para Akuntan dengan cara membayarnya, yang pada waktu
itu Akuntan disebut dengan Katibul Amwal (pencatat keuangan) atau penanggung jawab keuangan dimana fungsinya
juga untuk membantu menjaga keuangan.
Pada masa ini juga telah ada undang-undang
Akuntansi yaitu undang-undang akuntansi perorangan dan undang-undang akuntansi
kelompok (syirkah). Bahkan pada saat itu di dalam muamalah sudah ada
peraturan-peraturan tentang riba (riba jahiliyah).
Setelah meninggalnya Rasulullah maka
semangat tersebut juga tumbuh dalam diri para sahabat yang pernah hidup
berdampingan langsung dengan Rasulullah saw. Dimulai dengan Abu bakar
As-shidiq yang menggantikan Rasulullah saw sebagai khalifah saat itu. Pada masa
kekhalifahan Abu bakar, banyak masyarakat yang menolak membayar zakat kepada
negara. Pada masa kekhalifahan Abu bakar sistem baitul maal sendiri masih sama
dengan sistem yang digunakan masa Rasulullah saw. Pada masa itu berapapun uang
yang masuk ke baitul maal maka uang tersebut akan langsung
didistribusikan hingga tidak ada sisa.
Kemudian pada masa pemerintahan Umar
bin Khattab banyak sekali perkembangan ekonomi yang dijumpai dan dirasakan umat
islam. Beberapa Kebijakan Umar Bin
Khattab di bidang ekonomi yaitu dengan mengatur adiministrasi negara dengan
mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia, yaitu
dengan membagi pemerintahan menjadi 8 wilayah propinsi : Mekkah,
madinah, Syria, jazirah, basrah, Kufah, Palestina dan Mesir. Kemudian dimasa
Umar Bin Khattab ini pulalah didirikan departemen-departemen didalam mengelola
pemerintahan, ditertibkannya sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. mendirikan
Baitul Maal, menempa mata uang dan menciptakan tahun hijriah.
Di masa Umar Bin Khattab, perkembangan
bidang ekonomi ini sangat berarti, wajarlah kita mengatakan bahwa Umar Bin
Khattab ini adalah ekonom yang sangat ulung dalam merencanakan perekonomian di
masanya.
Di zaman Khalifah Umar Bin
Khattab ini telah ada pula Anggaran Pendapatan Negara, yang dizaman ini dikenal
dengan APBN. Umar Bin Khattab membaginya menjadi 4 bagian. , yaitu :
· Bagian I
: Khusus untuk pengeluaran harta zakat, yaitu untuk kaum fakir, miskin, orang
yang menangani zakat, orang yang terpikat oleh islam, budak, orang yang
terjerat hutang, sbilillah dan Ibnu sabil.
· Bagian II
: Khusus untuk pengeluaran dari 1/5 harta rampasan, yaitu untuk Allah SWT.
· Bagian
III : Khusus untuk pengeluaran harta yang diserahkan kepada baitul mal berupa
barang temuan dan peningalan yang tidak ada ahli warisnya, maka sumber
pemasukan ini digunakan untuk memberikan infaq kepada kaum fakir.
· Bagian IV: Khusus untuk pembiayaan kemaslahatan umum. Ini dibiayai dari
sumber pemasukan Jizyah, Kharaj dan ‘Usyur.
Selain adanya APBN,
pada masa pemerintahan umar juga mengenalkan istilah Diwan yang berfungsi
untuk mengurusi pembayaran gaji. Diwan ini berasal dari usulan Homozon seorang
tahanan Persia, diwan ini sendiri terdiri dari 14 departemen dan 17 kelompok
dengan tugas dan bagian masing-masing. Pada masa ini awal pembukuan dikenal
dengan istilah jarridah atau jounal dalam bahasa inggris. Fungsi
akuntansi sendiri telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam islam seperti Al-amel,
mubashor dan Al-kateb namun yang paling terkenal adalah al-kateb.
Sedangkan dalam masalah akuntan dikenal dengan nama Muhasabah- muhtasib
yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab melakukan penghitungan.
Muhtasib adalah
orang yang bertanggung jawab atas lembaga Al-Hisba. Muhtasib ini bertugas
menjelaskan berbagai tindakan yang pantas dilakukan dalam berbagai bidang
kehidupan. Tugas mustahib juga termasuk mengawasi orang yang tidak shalat,
tidak puasa, dan sebagainya.menurut akram khan muhtasib memiliki 3 kewajiban:
1.
Pelaksanaan hak Allah termasuk kegiatan ibadah: semua jenis shalat
2.
Pelaksanaan hak-hak masyarakat: perilaku di pasar
3.
Pelaksanaa yang berkaitan dengan keduanya. : menjaga kebersihan jalan.[5]
Pada zaman
kekhalifahan juga telah dikenal keuangan Negara. Juga memiliki departemen yang
disebut diwan, ada diwan pengeluaran (Diwan an-nafaqat), militer (Diwan
Al-Jayash), pengawasan, pemungutan hasil, dan sebagainya. Sedangkan diwan
pengawas keuangan disebut dengan Diwan Al-Kharaj yang bertugas mengawasi
semua hal yang berkaitan dengan penghasilan. Namun diwan itu sendiri menbvakup
semua aspek kehidupan tidak hanya aspek ekonomi atau keuangan.
Demikian
majunya perekonomian di zaman Umar Bin Khattab dan ini merupakan prototipe dari
perekonomian islam sesungguhnya, maka pastilah semua perkembangan ekonomi
tersebut mempunyai bentuk-bentuk pencatatan, maka bisa dipastikan bahwa di
zaman Umar Bin Khattab ini telah ada Akuntansi islam, meski belum terlihat
langsung. Dan ini ibuktikan dengan adanya unsur utama dalam akuntansi yaitu
penegakan hukum agar tidak ada pelanggaran hingga bisa disebut dengan sistem
akuntansi ilahiyah atau auditor dalam istilah akuntansi kontemporer.
Setelah
kemajuan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab maka perekonomian dilanjutkan
oleh masa pemerintahan Utsman Bin Affan, pada masa ini dia hanya melanjutkan dan mengembangkan kebijakan yang
sudah diterapkan khalifah kedua. Tetapi ketika menemui kesulitan-kesulitan –
terlihat jelas bahwa bakat mereka berbeda , dia mulai menyimpang dari
kebijakan yang telah diterapkan oleh Umar bin Khattab dan mengakibatkan hal
yang fatal.
Setelah masa kekhalifahan Usman yang terbilang tidak mengalami perubahan,
maka perkembangan yang lebih komprehensif terjadi pada masa kekhalifahan Ali
bin Abi Thalib. Khalifah
Ali dalam melaksanakan tugasnya mempunyai konsep yang jelas tentang
pemerintahan, dia mampu memberikan job description yang jelas kepada
semua elemen pemerintahan yang terkait dibidangnya, di masa Khalifah Ali ini
pula dengan jelas ali meminta kepada pejabat tinggi di pemerintahannya untuk
membentuk pengadaan bendahara, dengan demikian melekat sekali tugas bendahara
dengan accounting.
Ciri lain
yang ditemui selama kepemimpinan Khalifah Ali adalah administrasi yang
baik di Baitul maal Madinah, Busra dan Kufah. Sistem Distribusi
dilaksanakan pada setiap hari kamis, pada hari itu semua perhitungan telah
diselesaikan dan pada hari sabtu dimulai perhitungan baru. Mungkin cara ini
dipandang terbaik dipandang dari segi hukum dan keadaan negara yang sedang
mengalami perubahan kepemimpinan. Khalifah Ali meningkatkan tunjangan para
pengikutnya di Irak.
D. Perkembangan Akuntansi Syari’ah
setelah Masa Khulafaurrasyidin
1. Akuntansi
di masa Daulah Umayyah
Kekhalifahan
umayah berkuasa dari tahun 661 – 750 M. Pada masa ini diduga telah terdapat
proses pencatatan semacam lembaga akuntan yang memeberikan input data – data
akuntansi dalam pengambilan keputusan oleh pihak kerajaan. Hal ini di tandai
dengan terjadinya pergeseran dari negara yang demokratis menjadi
monarchieheridetis ( kerajaan turun-temurun ), beberapa prestasi di bidang
ekonomi, ekspansi kekuasaan islam, selain itu bani umayyah juga berjasa dalam
pembangunan di berbagai bidang.
Pada saat Daulah Umayyah di bawah kepemimpinan Abdul
Malik, khusus profesi hakim adalah seorang spesialis di bidangnya, selain itu
abdul malik juga mengganti mata uang bizantium dan persia dengan uang yang
bertulisan arab. Keberhasilan khalifah Abdul Malik di ikuti oleh putranya Walid
Bin Abdul Malik ( 705-715 ). Dia membangun panti – panti untuk orang cacat,
semua orang yang telibat dalma kegiatan ini di gaji oleh negara secara tetap.
Dia juga membangun jalan – jalan raya yang menghubungkan satu daera denga
daerah lainnya, pabrik – pabrik, gedung – gedung pemerintahan dan masjid –
masjid megah.
Dengan adanya perkembangan pembangunan di berbagai
bidang pastilah di butuhkan pencatatan yang rapi, walaupun belum adanya
literatur memberikan informasi terdapatnya lembaga pencatatan dan akuntan yang
terlibat dalam proses pembangunan tersebut, namun dari indikasi di atas dapat
disimpulkan bahwa hal tersebut dicatat oleh lembaga tertentu yang di tunjuk
oleh kerajaan untuk memperlancar proses pembangunan tersebut.
2. Akuntansi di Masa Daulah Abbasiyah
Dikatakan sebagai jaman ke khalifahan abbasiyah karena
para pendiri dan penguasa kekhalifahan ini adalah keturunan al abbas paman nabi
Muhammad SAW. Kekhalifahan abbasiyah didirikan oleh abdullah al saffah ibn
Muhammad inb ali ibn Abdullah ibn abbas.
Beberapa catatan ekonomi yang dapat kita temukan di
buku sejarah pada masa pemerintahan ini adalah pada masa pemerintahan Al-mahdi
(775-785 M). Perekonomian mengalami perkembangan dengan adanya irigasi,
meningkatnya pertambangan emas, perak, tembaga dan besi serta meningkatnya
volume perdagangan melalui alur basrah. Dari perkembangan sektor ekonomi ini
maka bisa di pastikan semua aktifitas ekonomi ini membutuhkan dan menggunakan
pencatatan, namun memang bellum ditemukan pencatatan rinci yang dilakukan pada
masa ini, akan tetapi pastinya pencatatan telah digunakan pasa masa
kekhallifahan abbasiyah ini.
Daulah Abbasiyah, 132 – 232 H / 750 – 847 M memilliki banayak kelebihan
dibandingkan yang lain dalam mengembangkan akuntasi secara umum dan buku – buku
akuntansi secara khusus. Diantara contoh – contoh buku khusus yang
dikenal pada masa itu yakni;
1.
Daftarun Nafaqat (buku pengeluaran). buku Ini di
simpan di diwan nafaqat dan diwan ini bertanggung jawab atas pengeluaran
khalifah yang mencerminkan pengeluaran negara.
2.
Daftaraun Nafaqat wal Iradat (buku pengeluaran dan
pemasukan). Buku ini di simpan di diwan al mal, diwan ini bertanggung jawab
atas pembukuan seluruh harta yang masuk ke baitul mal dan yang dikeluarkannya
3.
Daftar Amwalil Mushadarah (buku sitaan). Buku ini di
gunakan di diwan mushadarin, diwan ini khusus mengatur harta sitaan dari para
mentri dan pejabat – pejabat senior pada saat itu.
Disamping apa yang telah disebutkan di atas, kaum
muslimin di negara islam mengenal pembagian piutang menjadi tiga kelompok :
1.
Ar – Ra’ij minal Mal ( piutang yang mungkin bisa
didapat ) yaitu yang sekarang dikenal ad-duyyunul jayyidah atau dalam b.
Inggris biasa disebut collect table debts.
2.
Al – Munkasir minal Mal ( piutang yang mustahil
untuk didapat ) yaitu yang sekarang di kenal ad – duyyunul ma’ dumah atau bad
debts / uncollectable debts.
3. Al – Muta’adzir wal Mutahayyir wal Muta’akid minal
Mal (piutang yang di ragukan untuk didapatkan) yaitu yang sekarang dikenal
dengan nama doubtful debts.
3. Akuntansi di masa Daulah Utsmaniyyah
Pada tahun 656 H/1267 M, Ustman anak Urtughril lahir. Ustman inilah yang
kemudian menjadi nisbat (ikon) kekuasaan khilafah Utsmaniyah. Kekhalifahan
Ustmani ini berlangsung dari tahun 1258 – 1924 M. dalam masa yang sangat
panjang ini banyak sekali sultan berkuasa dengan
corak dan karakteristiknya masing-masing.
Di antara
karya-karya tulis yang menegaskan penggunaan akuntansi dan pengembangannya di
negara Islam, sebelum munculnya buku Pacioli, adalah adanya manuskrip yang
ditulis pada tahun 765 H./1363 M. Manuskrip ini adalah karya seorang penulis muslim,
yaitu Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani, dan diberi judul “Risalah
Falakiyah Kitab As Siyaqat”. Tulisan ini disimpan di perpustakaan Sultan
Sulaiman Al-Qanuni di Istambul Turki, tercatat di bagian manuskrip dengan nomor
2756, dan memuat tentang akuntansi dan sistem akuntansi di negara Islam. Huruf
yang digunakan dalam tulisan ini adalah huruf Arab, tetapi bahasa yang
digunakan terkadang bahasa Arab, terkadang bahasa Parsi dan terkadang pula
bahasa Turki yang populer di Daulat Utsmaniyah. Buku ini telah ditulis kurang
lebih 131 tahun sebelum munculnya buku Pacioli. Memang, buku Pacioli termasuk
buku yang pertama kali dicetak tentang sistem pencatatan sisi-sisi transaksi (double
entry), dan buku Al Mazindarani masih dalam bentuk manuskrip, belum di
cetak dan belum diterbitkan.
Al
Mazindarani berkata bahwa ada buku-buku--barangkali yang dimaksudkan adalah
manuskrip-manuskrip--yang menjelaskan aplikasi-aplikasi akuntansi yang populer
pada saat itu, sebelum dia menulis bukunya yang dikenal dengan judul ”Risalah
Falakiyah Kitab As Sayaqat”. Dia juga mengatakan bahwa secara pribadi, dia
telah mengambil manfaat dari buku-buku itu dalam menulis buku “Risalah
Falakiyah” tersebut.
Sistem akuntansi yang populer pada saat itu, dan pelaksanaan pembukuan yang
khusus bagi setiap sistem akuntansi. Macam-macam buku akuntansi yang wajib
digunakan untuk mencatat transaksi keuangan Cara menangani kekurangan dan
kelebihan, yakni penyetaraan. [4]Menurut Al
Mazindarani, sistem-sistem akuntansi yang populer pada saat itu, yaitu pada
tahun 765 H./1363 M. antara lain:Akuntansi Bangunan, Akuntansi Pertanian,
Akuntansi Pergudangan, Akuntansi Pembuatan Uang dan Akuntansi Pemeliharaan
Binatang.
4. Akuntansi
Syari’ah setelah Runtuhnya Khilafah Islamiyah
Runtuhnya khilafah islamiyah
serta kurangnya perhatian dari pemimpin – pemimpin islam oleh Negara –negara
eropa telah termasuk di bidang mu’amalah keuangan. Pada fase ini
pekembangan akuntansi didomominasi oleh pemikiran – pemikiran barat. Para
muslim pun banyak yang menggunakan sistem akuntansi yang dikembagkan oleh
barat.
-
Setelah mengalami penurunan islam pun akhirnya bisa bangkit kembali, sehingga
bisa menjangkau bidang mu’amalah secar umum, bidang – bidang financial
secara khusus, serta lembaga – lembaga keuangan secara khusus. Sekelompok pakar
akuntansi telah melakukan riset dan studi – studi ilmiah tentang akuntansi
menurut islam. Perhatian mereka lebih terkonsentrasi pada beberapa bidang,
yaitu; bidang riset, pembukuan, seminar atau konverensi, pengajaran di lembaga
-
lembaga keilmuan dan perguruan tinggi, serta aspek implementasi pragmatis.
Berikut ini adalah sebagian dari
usaha awal di masing – masing bidang;
1. Kebangkitan
Akuntansi Islam dalam Bidang Riset.
Sudah terkumpul beberapa tesis magister disertasi doctor dalam konsep akuntansi
yang telah dimulai sejak tahun 1950 dan masih berlanjut sampai sekarang.
Diperkirakan tesis dan disertasi tentang akuntansi yang terdapat di al – azhar
sampai tahun 1993 tidak urang dari 50. Disamping itu telah juga dilakukan riset
– riset yang tersebar di majalah – majalah ilmiah.
2. Kebangkitan
Akuntansi Islam dalam Bidang Pembukuan.
Para inisiator akuntansi islam kontemporer sanagat memperhatikan usaha pembukuan
konsep ini. Hal ini di lakukan supaya orang – orang yang tertarik pada
akuntansi dapat mengetahui kandungan konsep islam dan pokok – pokok penikiran
ilmiah yang sangat berharga, sehingga kita tidak lagi memerlukan ide – ide atau
mengikuti konsep mereka ( barat ).
3. Kebangkitan
Akuntansi Islam di Sekolah–sekolah dan Perguruan Tinggi
Konsep akuntansi islam mulai masuk ke sekolah – sekolah serta perguruan tinggi
pada tahun 1976, yaitu di fakultas perdagangan universitas Al – Azhar Kairo
untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah akuntansi perpajakan dan
evaluasi akauntansi. Situasi seperti ini terus beralajut, hingga tahun 1978 di
buka beberapa jurusan dalam cabang –cabang ilmu akuntansi islam di berbgai
perguruan tinggi di timur tengah. Dan hal ini berlanjut sampai sekarang di
berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
4. Kebangkitan
Akuntansi Islam dalam Aspek Implementasi.
Implememtasi akuntasi Islam mulai dilakukan sejak berdirinya lembaga -lembaga
keuangan yang berbasiskan syari’ah. Hal ini menyebabkan mau tidak mau lembaga
keuangan syari’ah tersebut harus menggunakan sistem akuntansi yang sesuai denga
syari’ah. Puncaknya saat organisasi akuntansi Islam dunia yang bernama accounting
and auditing.
BAB III
KESIMPULAN
Akuntansi bukanlah
berasal dari Barat akan tetapi akuntansi muncul akibat adanya kontak antara
ilmuwan Muslim dan ilmuawan Barat ketika melakukan perdagangan. Banyak penulis-
penulis barat yang mengklaimnya. Catatan tahapan sejarah perkembangan
akuntansi Barat :
1. Periode
Awal.
Periode ini mekanisme atau
metodologi akuntansi berbentuk tata buku untuk mencatat transaksinya.
2. Tahap
Kedua
Tahap kedua ini adalah tahap
pertumbuhan teori akuntansi. Pada tahap ini secara perlahan mulai berkembang
untuk meninggalkan tata buku.
3. Tahap
Ketiga
Tahap ketiga ini peranan akuntansi
adalah dapat mengontrol individualisme perusahaan yang tidak memerhatikan
kepentingan sosial.
Sebenarnya akuntansi itu telah dipakai mulai zaman Rasulullah dan para
sahabatnya akan tetapi belum menjadi sebuah disiplin ilmu yang dikenal oleh
masyrakat luas atau zaman sekarang karena orang lebih memakai sistem yang
diklaim oleh Barat. Dibuktikan dengan adanya Diwan-diwan yang mengurusi masalah
keuangan dan administrasi negara. Selain itu dengan adanya baitul Mal
dan Kitabul Amwal.
Puncak adanya perkembangan
akuntansi itu terjadi pada Masa Khalifah Umar bin Khatab, kemudian redup
kembali pada masa Khalifah Utsman bin Affan, lalu hidup kembali di Masa
Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Pada Masa Bani Umayah belum ada
catatan khusus mengenai pencatatan akuntansi dalam keuangan negara, baru
setelah masa itu di zaman Bani Abbasiyah sudah ada pembukuan secara khusus yang
bersumber dari litetatur-literatur mengenai akuntansi.
Tokoh-tokoh
yang berpengaruh :
Islam
·
Umar bin Khatab
·
Ali bin Abi Thalib
·
Abdul Malik
·
Al Mazindarani
|
Barat
·
Luca Pacioli
·
Littleton’s Antecedent
·
Venice
·
Benedetto Cortrugli
|
DAFTAR PUSTAKA
Harahap, Sofyan Syafri. 2004. Akuntansi Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Cet.ke-4
Drs. Muhammad, M.Ag.
2002. Pengantar Akuntansi Syari’ah. Jakarta: Salemba Empat. Ed.1
Nurhayati, Sri dan
Wasilah. 2008. Akuntansi Syari’ah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
www.himasi.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar