BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Era
globalisasi ditandai dengan semakin banyak nya perusahaan-perusahaan asing yang
beroperasi di pasar domestic.Demikian pula sebalik nya,perusahaan domestic akan
berusaha memasuki pasar asing untuk beroperasi.Jenis perusahaan yang di gunakan
untuk melakukan transaksi internasional tersebut adalah perusahaan
multinasional (multinational corporation).Oleh karena itu,bab ini akan membahas
hal-hal yang menyangkut perusahaan multinasional.Perusahaan multi nasional(MNC)termasuk
factor-faktor yang paling,jika tidak yang paling,berpengaruh dalam kehidupan
ekonomi global dewasa ini.Dalam 30 tahun terakhir mereka menjadi factor tunggal
yang paling tidak bisa di abaikan dalam perdagangan dan invetasi dunia.MNC
memainkan peran pengambil keputusan dlam pengalokasian dan penggunaan sumber
daya dunia.mereka menawarkan produk dan jasa baru,menciptakan dan mendorong
permintaan,dan mengembangkan model manu faktur dan distribusi baru. Operasi
sebuah perusahaan multinasional mencerminkan diversifikasi
internasional.Seperti seorang investor yamg memiliki portofolio saham yang
terkelola dengan baik,sebuah MNC dapat mengurangi risiko(fariabelitas dalam
arus kas neto) dengan melakukan diversifikasi penjualan,tidak hanya kedalam
banyak industri,tetapi juga ke dalam banyak Negara.Dengan demikian,sebuah MNC
sebagai sebuah perusahaan tunggal dapat menciptakan stabilitas arus portofolio
saham yang terdiversifikasi secara internasional.
1.2
Rumusan masalah
1.
Apa pengertian
perusahaan multinasional?
2.
Apa saja bentuk badan hukum dalam perusahaan
nultinasional ?
3.
Perusahaan
multinasional dalam globalisasi ekonomi?
1.3
Tujun
1.
Untuk mengetahui
apa itu perusahaan multinasional.
2.
Untuk mengetahui
kegiatan bisnis perusahaan multinasional.
3.
Untuk mengetahui
kenggulan perusahaan multinasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian perusahaan Multinasional
Ekspor-impor
dalam perdagangan internasional biasanya merupakan tahap awal dari operasi
internasional sebuah perusahaan. Perdagangan ini lalu di ikuti oleh para
perusahaan internasional lainnya seperti usaha patungan,penanaman modal asing
dan system lisensi.Pola bisnis demikian (usaha patumgan,penanaman modal
asing,dan sestem lisensi)merupakan bentuk kegiatan dari perusahaan
multinasional atau multi national
corporation(MNC).Perusahaan multinasional merupakan factor utama dalam panggung
bisnis internasional.jenis perusahaan ini pada saat sekarang memegang peranan
yang penting untuk sebagian besar transaksi.kekuasaan dan pengaruh perusahaan
multinasional makin menarik perhatian pemerintah,karena makin besarnya pengaruh
mereka.subjek dalam perdagangan internasional secara tegas sangat
memperhitungkan peran pemerintah yang besar dalam hubungan nya dengan
multinational corporation (MNC). Serta perusahaan lain yang berkecimpung dalam
bisnis internasional. menurut kamus
ekonomi,perusahaan multinasional adalah sebuah perusahaan yang wilayah
oprasinya meliputi sejumlah negaradan memiliki fasilitas produksi dan pelayanan
diluar negaranya sendiri (rusmadi,2001) .perusahaan multinasional tersebut
mengambil keputusan pokoknya dalam sutu konteks global dalam Negara-negara
dimana perusahaan tersebut bekerja.Pertumbuhan perusahaan multinasional yang
cepat serta memungkinkan adanya konflik-konflik antara kepentingan perusahaan
multinasional dengan kepentingan Negara individual tmpat mereka beroprasi telah
menimbulkan macam-macam perdebatan antara para ahli ekonomi[1]. Menurut
pendapat prof.perlmutter, perusahaan multinsional adalah “sekelompok perusahaan
yang mempunyai kendali oprasi langsung dari berbagai Negara yang berbedayang
mempunyai kecendrungan dan mengarah kepada pandangan global akan penguasaan
perusahaan secara geosentris.
Dalam literature lain mengenai ekonomi internasional,rusmadi(2001)
mendefinisikan perusahaan multinasional sebagai perusahaan yang kegiatan bisnis
nya bersifat internasional dan lokasi produksinya terletak di beberapa
Negara.Dalam hal ini cabang di luar negri tidak hanya di miliki oleh perusahaan
induk tetapi juga operasi /kegiatan cabang tersebut di control dan di awasi
perusahaan induk.
Menurut Vernon,multi
nasional corporation adalah “sekelompok perusahaan dari berbagai Negara yamg
tergabung menjadi satu oleh ikatan kepemilikan bersama dan tanggap terhadap
satu strategi manajemen bersama” sedangkan
Gilpin mengetengahkan batasan tentang perusahaan multi nasional dengan memperhatikan
sejumlah sifat khasnya sebagai berikut: “perusahaan
multinasional melakukan penanaman modal langsung di Negara-negara asing dengan
pendirian anak perusahaan /cabang atau pengambilalihan sebuah perusahaan asing
dimana sasaran penanaman modal tersebut adalah pengawasan manajemen terhadap
suatu unit produksi disuatu Negara asing .Perusahaan multinasional ditandai
dengan adanya perusahaan induk atau cabang perusahaan di berbagai Negara dengan
satu penampung bersama sumber-sumber manajemen,keuangan dan teknik.Dalam hal
ini melalui intergrasi vertical dan sentralisasi pengambilan
keputusan,perusahaan induk berusaha mengekalkan kedudukan monopolinya dalam hal
tekhnologi,modal yang siap pakai dan seterusnya kemudian motifasi bagi
penanaman modal langsung dan bagi pemilikan anak-anak perusahaan asing serta
cabang-cabang di pihak lainnya,terutama adalah penguasaan pasar dan pengawasan
manajemen”.
2.2
Bentuk badan hukum
Menurut
sumantoro(2000)ada beberapa bentuk badan hukum yang dapat digunakan oleh perusahaan
multinasional dalam aktifitas oprasinya yaitu perusahaan cabang,wholly owned
subsidiary,join venture,public company,dan lainnya.
Dalam pelaksanaannya,dari
berbagai bentuk diatas,perusahaan multinasional yang di laksanakanoleh
divisi-divisi dengan tujuan untuk memperbesar kemungkinan realisasi keuntungan
bagi perusahaan. Sedangkan menurut iskandar
zulkarnaen,2001,bentuk badan hukum perusahaan multinasional dibagi menjadi
dua,yaitu:
1.Perusahaan
cabang(branch)
Merupakan bagian secara
formal tidak terpisahkan dari kantor atau usaha pusatnya (MNC induknya).Dengan
demikian bukan merupakan badan yang berdiri sendiri.Dalam hal ini
manajemen,administrasi,keuangan serta kebijakan yang dilaksanakan identik
dengan MNC induk dan di kendalikan dari kantor pusat tersebut.Tidak ada
pemegang saham tersendiri.Laporan keuangan cabang merupakan laporan keuangan
pusat.Dengan demikian tiap usaha merupakan pelaksanaan usaha pusat.Dimana jasa
pusat bermanfaat bagi caban,demikian pula sebaliknya.
2.subsidiary
Merupakan perseroan
anak yang merupakan badan hukum yang berdiri sendiri,terlepas dari perseroan
induknya dan lazimnya didirikan berdasarkan hukum yang berlaku dinegara tempat
pendirian.perseroan induk biasanya memiliki seluruh saham-saham subsidiary
tetapi sering pula terjadi bahwa sebagian dari saham-saham itu dimiliki oleh
perseorangan lain di Negara tempat pendirian,sehingga terjadi join
venture.Dalam hal ini subsidiary wajib melakukan pembukuan tersendiri yang
terlepas dari pembukuan perseroan induknya,namun demikian MNC itu tetap berada
dibawah kekuasaan perseroan induknya baik secara ekonomi,financial maupun
kebijakan.
2.3
Kegiatan Bisnis Perusahaan Multinasional.
1.
Usaha
Patungan.
Usaha patungan biasanya
di lakukan oleh sebuah perusahaan multinasional dan suatu mitra lokal. Perusahaan multinasional yang bersangkutan
membawa keunggulan spesipik perusahaan dalam pengetahuan, teknologi, atau
modal, sementara mitra Negara tuan rumah secara tradisional membawa pengetahuan
tentang lingkungan local. Bisanya perusahaan multi nasional memilih mitra bukan
stabilitas usaha patungan dari sudut pandang perusahaan multinasional, karena
hal ini menyediakan pengetahuan spesifik Negara tuan rumah tetapi juga
memudahkan hubungan dengan pemerintah tuan rumah.
Pada beberapa
kesempatan suatu usaha patungan dalam
konteks internasional menghasilkan sebuah perusahaan yang di miliki oleh lebih
dari sebuah perusahaan multi nasional. Usaha patungan biasanya di gunakan dalam
proyek yang untuk itu tidak ada sebuah perusaahan pun yang mempunyai kemampuan
untuk menyikat diri pada sejumlah besar modal, teknologi yang di butuhkan
terdapat di bebeberapa perusahaan, dan terdapat keinginan untuk memyebar resiko
dari sebuah proyek yang tidak pasti.
Di samping pertimbangan
ini, perusahaan multinasional mempunyai alasan lain untuk berperan serta dalam usaha patungan, yaitu :
a. Pemerintah
tuan rumah dapat mengatur dan menekan perusahaan multi nasional untuk menerima
suatu mitra pribumi.
b. Perusahaan
multinasional mungkin memerlukan suatu mitra supaya dapat memeperoleh
pengetahan tentang lingkungan Negara tuan rumah yang belum atau tidak kenal.
c. Mitra
local dapat memberikan kepada perusahaan multinasional akses pada saluran
distribusi atau dapat membantu membuka akses pada bahan baku atau sumber daya
lainya. Secara khusus memang demikian, apa bila mitra mempunyai jalur komunikasi
yang baik dengan pemerintah tuan rumah.
Killing ( 1982 ) dalam iskandar
zukarnain, 2001 mengelompokkan usaha patungan dalam tiga katagori, yaitu :
1.
Manajemen yang
di jalankan bersama .
2.
Manajemen
dominan oleh satu mitra, dan
3.
Manajemen yang
bebas dari masing-masing mitra.
Killing menemukan bahwa
manajemen bebas menghasilkan kinerja yang terbaik dan manajemen yang di
jalankan bersama memberikan kinerja yang paling tidak baik. Hal ini menunjukan
suatu hubungan positif dalam suatu rangka usaha patungan antara kinerja dan
kebebasan dari perusahaaan induk hal ini juga menunjukan efek sebaliknya pada
kinerja sebagai akibat dari pertikaian manajemen yang ada dalam berbagai sikap
organissi dan budaya dalam senuah patungan. Usaha patungan dengan cacatan kinerja
yang terjeek dan tidak setabitalan yang tertingi adalah usaa patungan dengan kepemilikan
dan pengendalian yang tebagi sama di antara para mitra. Usaha ini dapat
beroperasi secara berhail apabila keadaan nya baik tetapi kepemiliknnya dapat
terpecah bila terjadi masalah.
2.proyek putar kunci
Suatu
proyek putar kunci merupakan suatu transaksi paket yang mengharuskan perusahaan
multinasional membangun suatu fasilitas produksidan memberikan pelatihan bagi
tenaga kerja yang diperlukan untuk mengoprasikannya,sehingga fasilitas dalam
keadaan siap untuk memulai beroprasi setelah selesainya proyek. Biasanya proyek
putar kunci
Untuk memproduksi yang
distandardisasi.jadi suatu proyek putar kunci menyangkut penjualan dari suatu
fasilitas produksi oprasional penuh.
Proyek putar kunci
dapat merupakan suatu alternatif atas
eksport atau atas aktivitas perusahaan multinasioanal apabila suatu pemerintah
tuan rumah mengadakan pembatasan atas hal yang tidak diinginkan. Disamping
itu,pasar Negara tuan rumah mungkin terlalu kecil atau risiko atas investasi
langsung luar negeri terlalu besar untuk menjamin investasi oleh perusahaan
multinasional. Suatu keuntungan tambahan pada putar kunci bagi perusahaan
multiasional dapat juga mengharapkan untuk memberi lisensi keahlian manajerial
dan teknologi tambahan pada bangsa tuan rumah. Tetapi, perusahaan multinasional
yang bersangkutan harus melepaskan pengendalian tertentu pada pemerintah tuan
rumah (yang biasanya memiliki fasilitas). Dengan alasan ini,perusahaan
multinasional yang betrsangkutan harus
menentukan apakah pabrik dan tenaga kerja yang bersangkutan dalam proyek putar
kunci ini pada akhirnya dapat menjadi milik Negara tuan rumah sebelum
mengadakan usaha semacam itu.
3.Perlisensian dan pengaturan kotraktual
Kebanyakan
pengaturan perlisensian menyediakan penggunaan teknologi,paten merk dagang,atau
KSP lainnya dari sebuah perusahaan luar negeri dengan pertukaran
pembayaran/upah. Upah itu biasnya meliputi surat pembayaran minimum dan mungkin juga mencakup suatu persentase dari
penjualan atau laba perusahaan luar negeri yang dihasilkan dari penggunaan
lisensi. Ada
sejumlah alasan lingkungan mengapa perusahaan multinasional lebih menyukai
perlisensian dari pada cara masuk lainnya.pemerintah tuan rumah dapat melarang
penanaman modal asing(foreign direct ivestement) resiko nasionalisasi atau
pengendalian luar negeri,mungkin terlalu besar. Ada
juga alasan internal perusahaan multinasional,pertama terpenting adalah risiko penyebaran keunggulan
pengetahuan perusahaan multinasonal. Penerimaan
lisensi sebagai pembeli pengetahuan akan menerima paling sedikit sebagian dari
KSP perusahaan multinasional dalam pengetahuan melalui pengaturan perlisensian,perusahaan
multinasional yang bersangkutan harus pasti bahwa penerima lisensi tidak akan
menjadi pesaing dimasa depan. Perlisensian
tidak terbatas pada perusahaan luar negri yang tidak berhubungan saja .Biaya
lisensi atau biaya manajemen yang di kenakan merupakan suatu cara lain untuk
memulangkan laba dari upah patungan dan cabang luar negri dalam bentuk
pengendalian modal.Ada juga bentuk lain perlisensian yang sama dengan
sublisensi yaitu kontrak manajemen,franching,dan manufaktur kontrak.
1.lisensi dasar
Adalah pengaturan
kontraktual yang dengan itu perusahaan multinasional,atas suatu
biaya,Mengizinkan teknologi paten,atau merek dagangnya dipergunkan oleh
perusahaan lain.
2.kontrak manajemen
Adalah pengaturan
kontraktual dengan perusahaan multinasional,atas suatu jumlah biaya,perusahaan
multinasional menyediakan keahlian manajemen dalam bidang tertentu pada
perusahaan lain.
3.Franchising
Adalah pengaturan
kontraktual dengan perusahaan multinasional,atas suatu jumlah biaya,bertindak
sebagai pemasok dan mengizinkan perusahaan lain untuk menjual produk atau
jasanya.Didalam suatu pengaturan franchising,perusahaan multinasional merupakan
pemasok dari suatu paket barang dan jasa dan sering suatu merek dagang pada
peneriman lisensi.
4.kontrak manufaktur
Adalah pengaturan
kontraktual yang dengan itu perusahaan multinasional akan membayar biaya pada
suatu produsen local untuk manufaktur produk dengan dengan merek dagang
perusahaan multinasional. Kontrak
manufaktur adalah keadaan sebaliknya dari suatu monopoli karena perusahaan
muultinasional membayar biaya lisensi.sebagai mana di sebutkan,perusahaan tidak
boleh menganggap pasar tuan rumah sebagai penjamin FDI,karena itu sebagai
gantinya produksi dikontrakkan kepada sebuah perusahaan local dan pfoduk
dipasar dengan merek dagang perusahaan multnasional. [2] Dalam hal lisensi,caves
mengajukan lebih kurang 7 faktor yang menganjurkan para perusahaan
multinasional memilih persetujuan lisensi dari pada investasi langsung,yaitu:
1.
Keuntungan yang
dapat dipetik dari pemilikan keunggulan lokasi (seperti yang di lakukan oleh
jepang,misalnya),seperti kendala kendala-kendala untuk masuk sedemikian rupa
sehingga mengandung resiko besar atau bahkan hampir tidak memungkinkan
pelaksanaan investasi luar negri langsung.
2.
Bila pembeli
lisensi kurang memiliki intangible assetuntuk mengadakan investasi luaar negri.
3.
Bila dalam
persetujuan tidak muncul masalah-masalah yang kompleks danbila terdapat semacam
jaminan,bahwa teknologi itu tidak akan dapat bisa di sadap oelh mereka yang
tidak berhak atau sulit di bicorkan.
4.
Bila penyewaan
intangible asset itu harus di lakukan dalam waktu yang relative singkat (karena
akan cepat using ) dan waktu yang di butuhkan untuk mendirikan sebuah anak
perusahaan di luar negri ckup lama.
5.
Bila oppurtinity
cost of capital lebih rendah di Negara tuan rumah di bandingkan Negara
sendiri,karena memberi esensi akan menilai trim of reants yang di perkirakan
akan masuk dari intangible asset mereka.
6.
Bila terdapat
kemumgkinan recipresial resence dan adanya keuntungan yang dapat petik oleh
kedua pihak yang substansial.
7.
Bila intangible
tersebut tergolong sebagai asset yang sudah di alihkan seperti teknologi yang
,merupakan highly codified knowledge.
Mungkin factor- factor yang di ajukan oleh caves
hanya berlalu bagi perusahaan-perusahaan multi nasional di Negara Negara
industry atau antara Negara-negara industry dan Negara-negara industry yang
baru(NLCS).
2.4
Dampak investasi langsung oleh perusahaan multinasional
Beberapa
pendapat menyatakan ada faktor lain yang dapat dilihat sebagai dampak positif
dari investasi luar negeri langsung yang dilakukan oleh perusahaan
multinasional. Adayang berenapat bahwa dengan adanya pemindahan modal dari
negara pengekspor ke negara yang langka modal, maka akan terjadi semacam
capital inflow yang kurang lebih dapat dilihat luar negeri langsung merupakan suatu
bentuk investasi luar negeri yang bukan saja si penanam modal akan ikut serta
sebagai pemilik suatu kegiatan, juga turut menguasainya. Adanya pendapat yang mengatakan bahwa negara yang
menerima perusahaan-perusahaan multinasional harus mengenakan pajak seoptimal
mungkin atau sama besarnya seperti tarif impor bila perusahaan-perusahaan
multinasional itu mengimpor barang dari negara asalnya. Pendapat ini dikenal
sebagai optimal tarif. Menurut casson pandangan tersebut tidak lagi mempunyai
cukup kredibilitas. Tampaknya
investasi luarnegeri langsung tersebar justru terjadi antar negara-negara
pengekspor modal, bukan dari negara pengekspor modal ke negara langka modal.
Bahkan ada investasi yang dilakukan dinegara dengan menggunakan sumber-sumber
dana di dalam negeri .oleh karena itu, investasi luar negeri langsung jangan
dilihat sebagai pemindahan modal berkala. Bila demikian, apakah yang sebetulnya
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasioal itu? Ini mereupakan
pertanyaan yang juga diajukan oleh casson. Mereka
yang mempelajari perusahaan multinasional, khususnya di barat,dengan cepat
dapat mengidentifikassikan bahwa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan
multinasional ialah pemindahan pemindahan teknologi. Pemindahan teknologi itu
dilakukan dengan jalan mendirikan anak-anak perusahaan dengan menggunakan
teknologi canggih yang lebih tinggi daripada teknologi yang dimilik oleh
perusahaan-perusahaan nasional. Perusahaan multinasional amerika setelah peran
unia II, yang masih dilihat sebagai pemimpin dunia di bidang-bidang ekonomi,
politik, dan militer dilihat kurang lebih dapat menentukan dimana mereka akan
membuka anak-anak perusahaannya. Waktu
itu teknologi massih dirumuskan agak sempit, tetapi literature kemudian
mencatat adanya jurang perbedaan teknologi dalam ruang lingkup yang lebih luas
yang meliputi bidang-bidang manajemen dan pemassaranmisalnya. Keterampilan di bidang-bidang
ini memperlihatkan bahwa perusahaan-perusahaan multinasional itu mempunyai
keunggulan tertentu. Kalau demkian, mengapa mengapa perusahaan-perusahaan
multinasional tidak melakukan penguasaan melalui system lisensi? Ini dilakukan
jepang. Pemerintah dan perusahaan-perusahaan multinasional jepang waktu itu
menentang keras pembukaan pembukaan pintu yang memungkinkan masuknya
perusahaan-perusahaan multinasional luar negeri. Mereka lebih menekankan pada
pembelian ataupenyewaan teknologi luar negeri yang lebih canggih itu dan
bekerja dibawah system lisensi. Setelah menyempurnakan hak paten yang mereka
beli/sewa itu mereka unakan secara komersial. Mereka tidak perlu membayar
royalty lagi. Tetapi perusahaan-perusahaan multinassional yang beroperasi di bidang yang membutuhkan teknologi canggih ini
lebih mengghendaki pembukaan cabang/anak perusahaan karena harga yang harus
dibayar untuk teknologi canggih itu sulit dicapai kata sepakat dan memang tidak
ada harga pasar untuk teknelogi tersebut. Oleh
karena itu, para ahli menggap bahwa pasar tidak sempurna. Teknologi canggih
merupakan miik peusahaan-perusahaan multinasional dan mereka lebih suka membuka
cabang atau afiliasi sendiri dan penentuan harga teknologi yang dipindahkannya
ke cabang atau afiliasinya dilakukan secara intern, sehingga munullah teo internasi. Dengan adanya pasar yang tidak
sempurna, maka perusahaan-perusahaan mutinassional lebih tertarik melakukan
pengawasan produksi melalui internalisasi. Menurut teori ini
perusahaan-perusahaan multinasional memberikan kepada lembaga-lembaga yang
telah dapat mengganti extern market dan dapat berfungsi lebih efisien.
Investasi luar negeri langsung menciptakan suatu mekanisme pasar internal untuk
memungkinkan pemindahan teknologi ke negara-negara enerimaan perusahaan
multinasionl dan untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan perusahaan
multinasional di beberapa negara dalam proses berbagai tingkat produksi .
misalnya sebagian dibuang ke penang, sebagian I Indonesia dan yang lain di
Thailand untuk kemuian disatukan disalah satu pusatnya di amerika latin. Teori
internalisasi tidak melihat investasi luar negeri langsung dari sudut peminahan
modal, tetapi lebih dari sudut pemindahan teknologi dan pelaksanaan investas
berbagai tingkat produksi. Ini terjadi karena sulitnya menentukan harga
teknologi di dalam suatu pasar yang tergolong kurang sempurna. Harga teknologi
itu mungkin baru dapat tercapai bila teknologi yang canggih itu sudah masuk ke
pasar sebagai teknologi yang standar. Misalnya harga teknologi untuk membuat
alat-alat telekomunikasi modern/canggih masih sulit ditentukan.
2.5
Keungguan perusahaan multinassional
Kegiatan
usaha bisnis yang dilakukan melalui perusahaan multinassional memiliki beberapa
keunggulan. Keunggulan perusahaan multinasioal dapat berupa pengetahuan khas,
atau bersifat monopolistis. Keunggulan-keunggulan ini merupakan bagian dari
study dan perkembangan organisasi industrial yang dipelopori oleh Stephen
hymer. Dengan demikian keunggulan yang dimiliki oleh suatu perusahaan dapat berbentuk
teknologi, intangible assets seperti pengetahuan manajemen, blue chip(nama)
misalnya.[3]
Dengan memiliki keunggulan yang kadang-kadang didukung secara polistis, suatu
perusahaan multinassional akan dapat mengambil keputusan melakukan internasionalisasi
produksinya, pemasaran dan organisasinya. Ini pada gilirannya menjelaskan
sebab-sebab terjadinya dorongan kuat investassi luar negeri langsung. Pada
tahun 1960an di bidang pertambangan, manufaktur di negara-negara berkembang.
Pada tahap berikutnya terjadi peralihan arah investasi yakni tidak lagi
semata-mata ke negara-negara industry tetapi lebih di arahkan ke negara-negara
berkembang. Peralihan arah investasi ini disebabkan antara lain oleh adanya
proteksionisme yang dilancarkan oleh negara-negara industry. Dalam pelaksanaan
investassi luar negeri langsung aspek waktu yang tepat turut meminkan peranan
yang tidak kecil. Keunggulan perusahaan multinasional dapat dijelaskan melalui
teori-teori berikut ini:
Konsep/teori
internalisasi
Berbagai
penulis dan pemikir tampak dapat mengembangkan konsep internalisasi menjadi
sintesis/konsep yang dapat menyatukan teori-teori mengenai
perusahaan-perusahaan multinasional itu. Menurut konsep tersebut, perusahaan
menginternalisasikan ketidaksempurnaan psar sehingga biaya internalisasi
selanjutnya melebihi keuntungan. Internalisassi tidak identik dengan
sentralisasi. Internalisasi mempunyai kaitan dengan pasar dan hierarki.
Pendekatan ini melihat organisasi sebagai suatu substitusi untuk kebijaksanaan
dan penyelesaian pertentangan dan sebagai privatized legal system (cason). Casson
member contoh perusahaan jepang yang mengambil manfaat dari nilai-nilai
kebudayaan dan perilaku yang tidak dimiliki oleh perusahaan-perusahaan non
jepang. Nilai-nilai kebudayaan dan perilaku itu memungkinkan biaya internal
beroperasi lebih efektif dan pada gilirannya menekan biaya-biaya kontraktual. Internalisasi dapat pula dilihat
dari sudut produksi global yang pada prinsipnya dapat menentukan pusat
pengambilan keputusan. Misalnya usaha-usaha di amerika merupakan pusat-pusat
biaya. Sebaliknya kegiatan-kegiatan di hongkong misalnya dapat ditunjuk sebagai
pusat keuangan. Hubungan
marubeni dengan lebih kurang 140 bank nasional dan internasional, dapat
menciptakan berbagai pusat keuangan yang didasarkan pada currency atau lalu
lintas devisa bebas..
Teori
lokasi
karena
teori lokasi yang dihubungkan dengan investasi luar negeri langsung tidak
seluruhnya memuaskan, maka ada studi-studi yang berusaha mempelajari pengaruh
lokasi pada fungsi dan kegiatan perusahaan seperti kegiatan riset dan
pengembangan, pembiayaan, pemasaran, produksi misalnya. Misalnya, apakah
pengaruh lokassi produksi pembuatan komponen tertentu di free trade zone di
kausung dibandingkan dengan produksi offshore di penang untuk barang-barang
elektronik? Atau apakah pengaruhnya pembuatan komponen atau messin tertentu
V.W di brasil untuk diekspor ke
indonessia atau negara-negara asia tenggara lainnya?
Teori
klasik
Teori
klasik mengenai investasi internassional akan menganalisis perubahan investasi
dari sudut makro ekonomi. Pergeseran pola investasi internasional akan dilihat
sebagai pencerminan perubahan global prospensity to save dan efficiency off
investment. Tetapi
seperti telah dikatakan oleh Stephen hymer, pendekatan ini kurang berhasil
memperlihatkan perbedaan antar investasi partfolio dan investasi langsung.
Selain itu pendekatan ini juga kurang membedakan arus modal jangka pendek.
Menurut hyer yang lebih penting justru adanya semacam crouss hauling dari
investassi langsung itu. Misalnya dewasa ini inggris, amerika, dan jepang
sekaligus menjadi tamu dan tuan rumah bagi perusahaan multinasional. Dengan
kata lain, negara-negara industry telah menerima dan melakukan investasi
langsung dari dan negara-negara industry lainnya. Bank-bank internassional
amerika misalnya, melakukan investasi di inggris dan sebaliknya. Bank-bank
inggris melakukan investasi di amerika. Perusahaan-perusahaan multinasional
jepang melakukan investasi di amerika dengan mendirikan pabrik-pabrik seperti
pabrik-pabrik prmbuatan mobil, barang-barang elektronik, sebaliknya
perusahaan-perusahaan multinasional amerika pun melakukan investassi dijepang.
Cross hauling itu lebih terlihat antar negara-negara masyarakat ekonomi
eropa(MEE) dan antar negara-negara eropa barat.
2.6 Peran Perusahaan Multi Nasional
Dalam Alih Teknologi.
perusahaan multi
nasional juga mempunyai peran dalm alih teknologi dari Negara asal ke Negara
tempat peroperasinya perusahaan multi nasional tersebut. Salah satu cara yang senantiasa
digunakan adalah mengusahakan system paten yang efektif dan undang-undang
rahasia perdagangan atapun ppenggunaan merek dagang yang dapat melindungi
keunggulan teknologi mereka disamping menyelenggarakan suatu program penelitian
yang berkesinambungan secara tepat,cepat,rajin,atau semua cara kerja yang
bermanfaat bagi perusahaan. Negara Indonesia,sebagai mana Negara
sedang berkembang lainnya,didalam pengadaan pranata hukum bidang alih teknologi
ini masih sangat terbatas.Namun demikian,perkembangan teknologi mendapatkan
prioritas yang tinggi yang bersandarkan pada 3(tiga)tujuan,yaitu:
a. Meningkatkan
impor teknologi baru.
b. Mengembangkan
landasannya sendiri untuk kegiatan-kegiatan riset dimasa depan .
c. Berusaha
untuk tidak membayar terlalu banyak untuk kedua hal tersebut.
Pengaturan masalah alih
teknologi secara nasional masih tersebar dalam berbagai peraturan perundangan
dan kebijakan yang sifatnya interdepatermental.Namun demikian,dalam pembentukan
iklim industry yang sehat,dibidang teknologi itu undang-undang penanaman modal
asing dan undang-undang penanaman modal dalam negri telah dilengkapi dengan
undang-undang tentang hak cipta,hak paten dan hak merek.
2.7
perusahaan multinasional dalam globalisasi ekonomi
Menurut
theodor levitt,yang di debut globalisasi ekonomi dunia adalah proses munculnya
realitas komersial baru,yang diwarnai dengan kecendrungan adanya homogenitas
selera dan preferensi konsumen.Disini terjadi proses konfergensi global yang
karena nya dunia harus di lihat sebagai suatu pasar besar. Sementara itu,Michael porter
mendefinisikan globalisasi sebagai keadaan di mana persaingan antarperusahaan
tidak lagi di batasi oleh batas-batas wilayah Negara.Yang terjadi malah
sebaliknya,daya saing satu perusahaan di salah satu belahan bumi(Negara)amat di
pengaruhi oleh daya saing perusahaan tersebut di belahaan bumi(Negara)yang
lain.[4] Arus
globalisasi eknomi dunia ini terjadi karena sejumah factor dan yang sering
disebut adalah kemajuan dibidang teknologi informasi,komunikasi dan
transportasi.terdapat kerangka system moneter dan perdagangan yang relative
mapan,dan muncullah kekuatan ekonomi yang semakin berimbang antara amerika
serikat,eropa barat dan jepang,bisa juga di sebut sebagai kekuatan lain yang
mendorong semakin cepatnya proses globalisasi ekonomi dunia. Banyak
orang menilai,bahwa globalisasi ekonomi membuat Negara-negara berkembang
berhadapan dengan skanario menyedihkan.peter drucker bahkan menyatakan,sekarang
ada kecendrungan,bahwa Negara-negara kaya lebih banyak berdagang diantara
mereka sendiri. Para
penganut teori neo-marxis meklihat,bahwa proses globalisasi merupakan bentuk
baru dari exspansi kapitalisme.Dalam tatanan dunia yang tidak
seimbang,globalisasi hanya menenalkan posisi Negara-negara berkembang sebagai
kekuatan pinggiran. Namun sebagian yang lain lebih
optimis.Menurut mereka yang optimis,globalisasi ekonomi memiiki efek
menyebarkan kegiatan ekonomi secara lebih merata.contohnya,perimbangan kekuatan
ekonomi dunia lebih seimbang antara amerika serikat,eropa barat dan jepang,tidak
saja membuat perdagangan dunia menjadi lebih stabil,tetapi juga member
kesempatan Negara Negara berkembang untuk melakukan diversivikasi pasar ekspor. Optimism
lain yang bisa diturunkan adalah teori adamsmit yang dituturkan nya 2abad yg
lalu tentang hubungan luas pasar dan spesialisasi.menurut adamsmit,spesialisasi
yang mengakibatkan produktivitas meningkat,dibatasi oleh luas pasar.semakin
besar luas pasar ,semakin tinggi kecendrungan terjadinya spesialisasi. Michael
porter pernah mengingatkan bahwa ditengah derasnya arus globalisasi,para
pengambil kebijakan tidak boleh tergoda dan terjebak dengan pilihan yang ingin
menjadi unggul dalam segala jenis industry.tidak ada Negara yang kompetitif
dalam semua jenis industry.setiap Negara harus menciptakan global platform
untuk sejumlah industry tertentu.walaupun tekanan nya diberikan kepada
lingkungan usaha sejumlah industry tertentu,lingkungan dunia usaha secara mikro
juga harus meliputi kondisi infrastuktur bisnis,kualitas sumber daya manusia,efisiensi
birokrasi pemerintah,penerapan hukum,dan transportasi politik. Perusahaan-perusahaan
di Negara berkembang harus menghindari persaingan frontal (head to head
compotition)dengan perusahaan global,yang praktis unggul dalam semua
aspek.Dalam hal ini,prinsip usahawan jepang yaitu if you can’t beat them,jhoin
them,penting untuk diterapkan .Sungguh demikian,perusahaan-perusahaan domestic
tidak boleh bersifat pasif.Sambil menjajaki berbagai kemungkinan untuk melakukan aliansi dengan
perusahaan global,mereka juga harus meningkatkan posisi tawar-menawar terhadap
calon mitra usahanya melalui berbagai langkah strategis seperti akses terhadap
saluran distribusi,pasar dan teknologi maupun melakukan langkah penggabungan
usaha (marger)dan penggalangan kekuatan pengimbang kolektif. Upaya-upaya memaksimalkan efek
komplementaritas kawan,seperti yang telah di rintis dengan pengembangan sentra
pertumbuhan singapura-johor-riau(sijori),perlu terus di lanjutkan.Dalam jangka
panjang,kerja sama kawasan memainkan peranan yang sangat menentukan .Pasar
tunggal eropa(PTE)misalnya,tidak lain merupakan wadah untuk menciptakan skala
ekonomisdari sumber daya dan pasar regional untuk bersaing secara global. Arus globalisasi ekonomi dunia
dunia tidak akan dielakkan.Kita akan kehilangan momentum sejarah bila
mengisolasi diri .Oleh karena itu,sebagai suatu bangsa yang sedang
membangun,kita juga harus menghadapi persaingan perdagangan di pasar
global.Yang jelas,pasang strategi secara matang untuk memenangkan persaingan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
menurut kamus
ekonomi,perusahaan multinasional adalah sebuah perusahaan yang wilayah
oprasinya meliputi sejumlah negaradan memiliki fasilitas produksi dan pelayanan
diluar negaranya sendiri (rusmadi,2001) .perusahaan multinasional tersebut
mengambil keputusan pokoknya dalam sutu konteks global dalam Negara-negara
dimana perusahaan tersebut bekerja.Pertumbuhan perusahaan multinasional yang
cepat serta memungkinkan adanya konflik-konflik antara kepentingan perusahaan
multinasional dengan kepentingan Negara individual tmpat mereka beroprasi telah
menimbulkan macam-macam perdebatan antara para ahli ekonomi. perusahaan
multinasional mempunyai alasan lain untuk
berperan serta dalam usaha patungan, yaitu :
d. Pemerintah
tuan rumah dapat mengatur dan menekan perusahaan multi nasional untuk menerima
suatu mitra pribumi.
e. Perusahaan
multinasional mungkin memerlukan suatu mitra supaya dapat memeperoleh
pengetahan tentang lingkungan Negara tuan rumah yang belum atau tidak kenal.
f. Mitra
local dapat memberikan kepada perusahaan multinasional akses pada saluran
distribusi atau dapat membantu membuka akses pada bahan baku atau sumber daya
lainya. Secara khusus memang demikian, apa bila mitra mempunyai jalur
komunikasi yang baik dengan pemerintah tuan rumah.
Killing ( 1982 ) dalam iskandar
zukarnain, 2001 mengelompokkan usaha patungan dalam tiga katagori, yaitu :
1. Manajemen
yang di jalankan bersama .
2. Manajemen
dominan oleh satu mitra, dan
3. Manajemen
yang bebas dari masing-masing mitra
3.2 SARAN
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnan. Oleh karena itu,
kritik dan saran dari teman-teman yang bersifat membangun sangat kami harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.Semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat bagi kita semua,Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar