Jumat, 12 Juni 2015

makalah manajemen perusahaan multinasional



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
            Era globalisasi ditandai dengan semakin banyak nya perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di pasar domestic.Demikian pula sebalik nya,perusahaan domestic akan berusaha memasuki pasar asing untuk beroperasi.Jenis perusahaan yang di gunakan untuk melakukan transaksi internasional tersebut adalah perusahaan multinasional (multinational corporation).Oleh karena itu,bab ini akan membahas hal-hal yang menyangkut perusahaan multinasional.Perusahaan multi nasional(MNC)termasuk factor-faktor yang paling,jika tidak yang paling,berpengaruh dalam kehidupan ekonomi global dewasa ini.Dalam 30 tahun terakhir mereka menjadi factor tunggal yang paling tidak bisa di abaikan dalam perdagangan dan invetasi dunia.MNC memainkan peran pengambil keputusan dlam pengalokasian dan penggunaan sumber daya dunia.mereka menawarkan produk dan jasa baru,menciptakan dan mendorong permintaan,dan mengembangkan model manu faktur dan distribusi baru. Operasi sebuah perusahaan multinasional mencerminkan diversifikasi internasional.Seperti seorang investor yamg memiliki portofolio saham yang terkelola dengan baik,sebuah MNC dapat mengurangi risiko(fariabelitas dalam arus kas neto) dengan melakukan diversifikasi penjualan,tidak hanya kedalam banyak industri,tetapi juga ke dalam banyak Negara.Dengan demikian,sebuah MNC sebagai sebuah perusahaan tunggal dapat menciptakan stabilitas arus portofolio saham yang terdiversifikasi secara internasional. 
1.2 Rumusan masalah
1.      Apa pengertian perusahaan multinasional?
2.      Apa saja  bentuk badan hukum dalam perusahaan nultinasional ?
3.      Perusahaan multinasional dalam globalisasi ekonomi?
1.3 Tujun
1.      Untuk mengetahui apa itu perusahaan multinasional.
2.      Untuk mengetahui kegiatan bisnis perusahaan multinasional.
3.      Untuk mengetahui kenggulan perusahaan multinasional.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian perusahaan Multinasional
            Ekspor-impor dalam perdagangan internasional biasanya merupakan tahap awal dari operasi internasional sebuah perusahaan. Perdagangan ini lalu di ikuti oleh para perusahaan internasional lainnya seperti usaha patungan,penanaman modal asing dan system lisensi.Pola bisnis demikian (usaha patumgan,penanaman modal asing,dan sestem lisensi)merupakan bentuk kegiatan dari perusahaan multinasional atau multi national corporation(MNC).Perusahaan multinasional merupakan factor utama dalam panggung bisnis internasional.jenis perusahaan ini pada saat sekarang memegang peranan yang penting untuk sebagian besar transaksi.kekuasaan dan pengaruh perusahaan multinasional makin menarik perhatian pemerintah,karena makin besarnya pengaruh mereka.subjek dalam perdagangan internasional secara tegas sangat memperhitungkan peran pemerintah yang besar dalam hubungan nya dengan multinational corporation (MNC). Serta perusahaan lain yang berkecimpung dalam bisnis internasional.     menurut kamus ekonomi,perusahaan multinasional adalah sebuah perusahaan yang wilayah oprasinya meliputi sejumlah negaradan memiliki fasilitas produksi dan pelayanan diluar negaranya sendiri (rusmadi,2001) .perusahaan multinasional tersebut mengambil keputusan pokoknya dalam sutu konteks global dalam Negara-negara dimana perusahaan tersebut bekerja.Pertumbuhan perusahaan multinasional yang cepat serta memungkinkan adanya konflik-konflik antara kepentingan perusahaan multinasional dengan kepentingan Negara individual tmpat mereka beroprasi telah menimbulkan macam-macam perdebatan antara para ahli ekonomi[1].                                 Menurut pendapat prof.perlmutter, perusahaan multinsional adalah “sekelompok perusahaan yang mempunyai kendali oprasi langsung dari berbagai Negara yang berbedayang mempunyai kecendrungan dan mengarah kepada pandangan global akan penguasaan perusahaan secara geosentris.                                              
Dalam literature lain mengenai ekonomi internasional,rusmadi(2001) mendefinisikan perusahaan multinasional sebagai perusahaan yang kegiatan bisnis nya bersifat internasional dan lokasi produksinya terletak di beberapa Negara.Dalam hal ini cabang di luar negri tidak hanya di miliki oleh perusahaan induk tetapi juga operasi /kegiatan cabang tersebut di control dan di awasi perusahaan induk.                                                                          
Menurut Vernon,multi nasional corporation adalah “sekelompok perusahaan dari berbagai Negara yamg tergabung menjadi satu oleh ikatan kepemilikan bersama dan tanggap terhadap satu strategi manajemen bersama”                        sedangkan Gilpin mengetengahkan batasan tentang perusahaan multi nasional dengan memperhatikan sejumlah sifat khasnya sebagai berikut:                                  “perusahaan multinasional melakukan penanaman modal langsung di Negara-negara asing dengan pendirian anak perusahaan /cabang atau pengambilalihan sebuah perusahaan asing dimana sasaran penanaman modal tersebut adalah pengawasan manajemen terhadap suatu unit produksi disuatu Negara asing .Perusahaan multinasional ditandai dengan adanya perusahaan induk atau cabang perusahaan di berbagai Negara dengan satu penampung bersama sumber-sumber manajemen,keuangan dan teknik.Dalam hal ini melalui intergrasi vertical dan sentralisasi pengambilan keputusan,perusahaan induk berusaha mengekalkan kedudukan monopolinya dalam hal tekhnologi,modal yang siap pakai dan seterusnya kemudian motifasi bagi penanaman modal langsung dan bagi pemilikan anak-anak perusahaan asing serta cabang-cabang di pihak lainnya,terutama adalah penguasaan pasar dan pengawasan manajemen”.


2.2 Bentuk badan hukum
Menurut sumantoro(2000)ada beberapa bentuk badan hukum yang dapat digunakan oleh perusahaan multinasional dalam aktifitas oprasinya yaitu perusahaan cabang,wholly owned subsidiary,join venture,public company,dan lainnya.                                                
Dalam pelaksanaannya,dari berbagai bentuk diatas,perusahaan multinasional yang di laksanakanoleh divisi-divisi dengan tujuan untuk memperbesar kemungkinan realisasi keuntungan bagi perusahaan.                                            Sedangkan menurut iskandar zulkarnaen,2001,bentuk badan hukum perusahaan multinasional dibagi menjadi dua,yaitu:
1.Perusahaan cabang(branch)    
Merupakan bagian secara formal tidak terpisahkan dari kantor atau usaha pusatnya (MNC induknya).Dengan demikian bukan merupakan badan yang berdiri sendiri.Dalam hal ini manajemen,administrasi,keuangan serta kebijakan yang dilaksanakan identik dengan MNC induk dan di kendalikan dari kantor pusat tersebut.Tidak ada pemegang saham tersendiri.Laporan keuangan cabang merupakan laporan keuangan pusat.Dengan demikian tiap usaha merupakan pelaksanaan usaha pusat.Dimana jasa pusat bermanfaat bagi caban,demikian pula sebaliknya.                                                                           
2.subsidiary   
Merupakan perseroan anak yang merupakan badan hukum yang berdiri sendiri,terlepas dari perseroan induknya dan lazimnya didirikan berdasarkan hukum yang berlaku dinegara tempat pendirian.perseroan induk biasanya memiliki seluruh saham-saham subsidiary tetapi sering pula terjadi bahwa sebagian dari saham-saham itu dimiliki oleh perseorangan lain di Negara tempat pendirian,sehingga terjadi join venture.Dalam hal ini subsidiary wajib melakukan pembukuan tersendiri yang terlepas dari pembukuan perseroan induknya,namun demikian MNC itu tetap berada dibawah kekuasaan perseroan induknya baik secara ekonomi,financial maupun kebijakan.

2.3 Kegiatan Bisnis Perusahaan Multinasional.
1. Usaha Patungan.
Usaha patungan biasanya di lakukan oleh sebuah perusahaan multinasional dan suatu mitra lokal.  Perusahaan multinasional yang bersangkutan membawa keunggulan spesipik perusahaan dalam pengetahuan, teknologi, atau modal, sementara mitra Negara tuan rumah secara tradisional membawa pengetahuan tentang lingkungan local. Bisanya perusahaan multi nasional memilih mitra bukan stabilitas usaha patungan dari sudut pandang perusahaan multinasional, karena hal ini menyediakan pengetahuan spesifik Negara tuan rumah tetapi juga memudahkan hubungan dengan pemerintah tuan rumah.
Pada beberapa kesempatan  suatu usaha patungan dalam konteks internasional menghasilkan sebuah perusahaan yang di miliki oleh lebih dari sebuah perusahaan multi nasional. Usaha patungan biasanya di gunakan dalam proyek yang untuk itu tidak ada sebuah perusaahan pun yang mempunyai kemampuan untuk menyikat diri pada sejumlah besar modal, teknologi yang di butuhkan terdapat di bebeberapa perusahaan, dan terdapat keinginan untuk memyebar resiko dari sebuah proyek yang tidak pasti.
Di samping pertimbangan ini, perusahaan multinasional mempunyai alasan lain untuk  berperan serta dalam usaha patungan, yaitu :
a.       Pemerintah tuan rumah dapat mengatur dan menekan perusahaan multi nasional untuk menerima suatu mitra pribumi.
b.      Perusahaan multinasional mungkin memerlukan suatu mitra supaya dapat memeperoleh pengetahan tentang lingkungan Negara tuan rumah yang belum atau tidak kenal.
c.       Mitra local dapat memberikan kepada perusahaan multinasional akses pada saluran distribusi atau dapat membantu membuka akses pada bahan baku atau sumber daya lainya. Secara khusus memang demikian, apa bila mitra mempunyai jalur komunikasi yang baik dengan pemerintah tuan rumah.

Killing ( 1982 ) dalam iskandar zukarnain, 2001 mengelompokkan usaha patungan dalam tiga katagori, yaitu :
1.      Manajemen yang di jalankan bersama .
2.      Manajemen dominan oleh satu mitra, dan
3.      Manajemen yang bebas dari masing-masing mitra.
Killing menemukan bahwa manajemen bebas menghasilkan kinerja yang terbaik dan manajemen yang di jalankan bersama memberikan kinerja yang paling tidak baik. Hal ini menunjukan suatu hubungan positif dalam suatu rangka usaha patungan antara kinerja dan kebebasan dari perusahaaan induk hal ini juga menunjukan efek sebaliknya pada kinerja sebagai akibat dari pertikaian manajemen yang ada dalam berbagai sikap organissi dan budaya dalam senuah patungan. Usaha patungan dengan cacatan kinerja yang terjeek dan tidak setabitalan yang tertingi adalah usaa patungan dengan kepemilikan dan pengendalian yang tebagi sama di antara para mitra. Usaha ini dapat beroperasi secara berhail apabila keadaan nya baik tetapi kepemiliknnya dapat terpecah bila terjadi masalah.

2.proyek putar kunci
            Suatu proyek putar kunci merupakan suatu transaksi paket yang mengharuskan perusahaan multinasional membangun suatu fasilitas produksidan memberikan pelatihan bagi tenaga kerja yang diperlukan untuk mengoprasikannya,sehingga fasilitas dalam keadaan siap untuk memulai beroprasi setelah selesainya proyek. Biasanya proyek putar kunci
Untuk memproduksi yang distandardisasi.jadi suatu proyek putar kunci menyangkut penjualan dari suatu fasilitas produksi oprasional penuh.
Proyek putar kunci dapat merupakan suatu alternatif  atas eksport atau atas aktivitas perusahaan multinasioanal apabila suatu pemerintah tuan rumah mengadakan pembatasan atas hal yang tidak diinginkan. Disamping itu,pasar Negara tuan rumah mungkin terlalu kecil atau risiko atas investasi langsung luar negeri terlalu besar untuk menjamin investasi oleh perusahaan multinasional. Suatu keuntungan tambahan pada putar kunci bagi perusahaan multiasional dapat juga mengharapkan untuk memberi lisensi keahlian manajerial dan teknologi tambahan pada bangsa tuan rumah. Tetapi, perusahaan multinasional yang bersangkutan harus melepaskan pengendalian tertentu pada pemerintah tuan rumah (yang biasanya memiliki fasilitas). Dengan alasan ini,perusahaan multinasional yang betrsangkutan  harus menentukan apakah pabrik dan tenaga kerja yang bersangkutan dalam proyek putar kunci ini pada akhirnya dapat menjadi milik Negara tuan rumah sebelum mengadakan usaha semacam itu.
3.Perlisensian dan pengaturan kotraktual
            Kebanyakan pengaturan perlisensian menyediakan penggunaan teknologi,paten merk dagang,atau KSP lainnya dari sebuah perusahaan luar negeri dengan pertukaran pembayaran/upah. Upah itu biasnya meliputi surat pembayaran minimum dan  mungkin juga mencakup suatu persentase dari penjualan atau laba perusahaan luar negeri yang dihasilkan dari penggunaan lisensi.                                            Ada sejumlah alasan lingkungan mengapa perusahaan multinasional lebih menyukai perlisensian dari pada cara masuk lainnya.pemerintah tuan rumah dapat melarang penanaman modal asing(foreign direct ivestement) resiko nasionalisasi atau pengendalian luar negeri,mungkin terlalu besar.                                                  Ada juga alasan internal perusahaan multinasional,pertama terpenting adalah risiko penyebaran keunggulan pengetahuan  perusahaan multinasonal. Penerimaan lisensi sebagai pembeli pengetahuan akan menerima paling sedikit sebagian dari KSP perusahaan multinasional dalam pengetahuan melalui pengaturan perlisensian,perusahaan multinasional yang bersangkutan harus pasti bahwa penerima lisensi tidak akan menjadi pesaing dimasa depan.                                          Perlisensian tidak terbatas pada perusahaan luar negri yang tidak berhubungan saja .Biaya lisensi atau biaya manajemen yang di kenakan merupakan suatu cara lain untuk memulangkan laba dari upah patungan dan cabang luar negri dalam bentuk pengendalian modal.Ada juga bentuk lain perlisensian yang sama dengan sublisensi yaitu kontrak manajemen,franching,dan manufaktur kontrak.


1.lisensi dasar
Adalah pengaturan kontraktual yang dengan itu perusahaan multinasional,atas suatu biaya,Mengizinkan teknologi paten,atau merek dagangnya dipergunkan oleh perusahaan lain.
2.kontrak manajemen
Adalah pengaturan kontraktual dengan perusahaan multinasional,atas suatu jumlah biaya,perusahaan multinasional menyediakan keahlian manajemen dalam bidang tertentu pada perusahaan lain.
3.Franchising
Adalah pengaturan kontraktual dengan perusahaan multinasional,atas suatu jumlah biaya,bertindak sebagai pemasok dan mengizinkan perusahaan lain untuk menjual produk atau jasanya.Didalam suatu pengaturan franchising,perusahaan multinasional merupakan pemasok dari suatu paket barang dan jasa dan sering suatu merek dagang pada peneriman lisensi.
4.kontrak manufaktur
Adalah pengaturan kontraktual yang dengan itu perusahaan multinasional akan membayar biaya pada suatu produsen local untuk manufaktur produk dengan dengan merek dagang perusahaan multinasional.                                                                        Kontrak manufaktur adalah keadaan sebaliknya dari suatu monopoli karena perusahaan muultinasional membayar biaya lisensi.sebagai mana di sebutkan,perusahaan tidak boleh menganggap pasar tuan rumah sebagai penjamin FDI,karena itu sebagai gantinya produksi dikontrakkan kepada sebuah perusahaan local dan pfoduk dipasar dengan merek dagang perusahaan multnasional.        [2]                       Dalam hal lisensi,caves mengajukan lebih kurang 7 faktor yang menganjurkan para perusahaan multinasional memilih persetujuan lisensi dari pada investasi langsung,yaitu:
1.      Keuntungan yang dapat dipetik dari pemilikan keunggulan lokasi (seperti yang di lakukan oleh jepang,misalnya),seperti kendala kendala-kendala untuk masuk sedemikian rupa sehingga mengandung resiko besar atau bahkan hampir tidak memungkinkan pelaksanaan investasi luar negri langsung.
2.      Bila pembeli lisensi kurang memiliki intangible assetuntuk mengadakan investasi luaar negri.
3.      Bila dalam persetujuan tidak muncul masalah-masalah yang kompleks danbila terdapat semacam jaminan,bahwa teknologi itu tidak akan dapat bisa di sadap oelh mereka yang tidak berhak atau sulit di bicorkan.
4.      Bila penyewaan intangible asset itu harus di lakukan dalam waktu yang relative singkat (karena akan cepat using ) dan waktu yang di butuhkan untuk mendirikan sebuah anak perusahaan di luar negri ckup lama.
5.      Bila oppurtinity cost of capital lebih rendah di Negara tuan rumah di bandingkan Negara sendiri,karena memberi esensi akan menilai trim of reants yang di perkirakan akan masuk dari intangible asset mereka.
6.      Bila terdapat kemumgkinan recipresial resence dan adanya keuntungan yang dapat petik oleh kedua pihak yang substansial.
7.      Bila intangible tersebut tergolong sebagai asset yang sudah di alihkan seperti teknologi yang ,merupakan highly codified knowledge.

Mungkin factor- factor yang di ajukan oleh caves hanya berlalu bagi perusahaan-perusahaan multi nasional di Negara Negara industry atau antara Negara-negara industry dan Negara-negara industry yang baru(NLCS).

    
                                                              
2.4 Dampak investasi langsung oleh perusahaan multinasional
Beberapa pendapat menyatakan ada faktor lain yang dapat dilihat sebagai dampak positif dari investasi luar negeri langsung yang dilakukan oleh perusahaan multinasional. Adayang berenapat bahwa dengan adanya pemindahan modal dari negara pengekspor ke negara yang langka modal, maka akan terjadi semacam capital inflow yang kurang lebih dapat dilihat luar negeri langsung merupakan suatu bentuk investasi luar negeri yang bukan saja si penanam modal akan ikut serta sebagai pemilik suatu kegiatan, juga turut menguasainya.                  Adanya pendapat yang mengatakan bahwa negara yang menerima perusahaan-perusahaan multinasional harus mengenakan pajak seoptimal mungkin atau sama besarnya seperti tarif impor bila perusahaan-perusahaan multinasional itu mengimpor barang dari negara asalnya. Pendapat ini dikenal sebagai optimal tarif. Menurut casson pandangan tersebut tidak lagi mempunyai cukup kredibilitas.                                                                                           Tampaknya investasi luarnegeri langsung tersebar justru terjadi antar negara-negara pengekspor modal, bukan dari negara pengekspor modal ke negara langka modal. Bahkan ada investasi yang dilakukan dinegara dengan menggunakan sumber-sumber dana di dalam negeri .oleh karena itu, investasi luar negeri langsung jangan dilihat sebagai pemindahan modal berkala. Bila demikian, apakah yang sebetulnya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasioal itu? Ini mereupakan pertanyaan yang juga diajukan oleh casson.                                          Mereka yang mempelajari perusahaan multinasional, khususnya di barat,dengan cepat dapat mengidentifikassikan bahwa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional ialah pemindahan pemindahan teknologi. Pemindahan teknologi itu dilakukan dengan jalan mendirikan anak-anak perusahaan dengan menggunakan teknologi canggih yang lebih tinggi daripada teknologi yang dimilik oleh perusahaan-perusahaan nasional. Perusahaan multinasional amerika setelah peran unia II, yang masih dilihat sebagai pemimpin dunia di bidang-bidang ekonomi, politik, dan militer dilihat kurang lebih dapat menentukan dimana mereka akan membuka anak-anak perusahaannya.                             Waktu itu teknologi massih dirumuskan agak sempit, tetapi literature kemudian mencatat adanya jurang perbedaan teknologi dalam ruang lingkup yang lebih luas yang meliputi bidang-bidang manajemen dan pemassaranmisalnya. Keterampilan di bidang-bidang ini memperlihatkan bahwa perusahaan-perusahaan multinasional itu mempunyai keunggulan tertentu. Kalau demkian, mengapa mengapa perusahaan-perusahaan multinasional tidak melakukan penguasaan melalui system lisensi? Ini dilakukan jepang. Pemerintah dan perusahaan-perusahaan multinasional jepang waktu itu menentang keras pembukaan pembukaan pintu yang memungkinkan masuknya perusahaan-perusahaan multinasional luar negeri. Mereka lebih menekankan pada pembelian ataupenyewaan teknologi luar negeri yang lebih canggih itu dan bekerja dibawah system lisensi. Setelah menyempurnakan hak paten yang mereka beli/sewa itu mereka unakan secara komersial. Mereka tidak perlu membayar royalty lagi. Tetapi perusahaan-perusahaan multinassional yang beroperasi di  bidang yang membutuhkan teknologi canggih ini lebih mengghendaki pembukaan cabang/anak perusahaan karena harga yang harus dibayar untuk teknologi canggih itu sulit dicapai kata sepakat dan memang tidak ada harga pasar untuk teknelogi tersebut.                    Oleh karena itu, para ahli menggap bahwa pasar tidak sempurna. Teknologi canggih merupakan miik peusahaan-perusahaan multinasional dan mereka lebih suka membuka cabang atau afiliasi sendiri dan penentuan harga teknologi yang dipindahkannya ke cabang atau afiliasinya dilakukan secara intern, sehingga munullah teo  internasi. Dengan adanya pasar yang tidak sempurna, maka perusahaan-perusahaan mutinassional lebih tertarik melakukan pengawasan produksi melalui internalisasi. Menurut teori ini perusahaan-perusahaan multinasional memberikan kepada lembaga-lembaga yang telah dapat mengganti extern market dan dapat berfungsi lebih efisien. Investasi luar negeri langsung menciptakan suatu mekanisme pasar internal untuk memungkinkan pemindahan teknologi ke negara-negara enerimaan perusahaan multinasionl dan untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan perusahaan multinasional di beberapa negara dalam proses berbagai tingkat produksi . misalnya sebagian dibuang ke penang, sebagian I Indonesia dan yang lain di Thailand untuk kemuian disatukan disalah satu pusatnya di amerika latin.                                                                   Teori internalisasi tidak melihat investasi luar negeri langsung dari sudut peminahan modal, tetapi lebih dari sudut pemindahan teknologi dan pelaksanaan investas berbagai tingkat produksi. Ini terjadi karena sulitnya menentukan harga teknologi di dalam suatu pasar yang tergolong kurang sempurna. Harga teknologi itu mungkin baru dapat tercapai bila teknologi yang canggih itu sudah masuk ke pasar sebagai teknologi yang standar. Misalnya harga teknologi untuk membuat alat-alat telekomunikasi modern/canggih masih sulit ditentukan.
2.5 Keungguan perusahaan multinassional
Kegiatan usaha bisnis yang dilakukan melalui perusahaan multinassional memiliki beberapa keunggulan. Keunggulan perusahaan multinasioal dapat berupa pengetahuan khas, atau bersifat monopolistis. Keunggulan-keunggulan ini merupakan bagian dari study dan perkembangan organisasi industrial yang dipelopori oleh Stephen hymer. Dengan demikian keunggulan yang dimiliki oleh suatu perusahaan dapat berbentuk teknologi, intangible assets seperti pengetahuan manajemen, blue chip(nama) misalnya.[3]                                                                                    Dengan memiliki keunggulan yang kadang-kadang didukung secara polistis, suatu perusahaan multinassional akan dapat mengambil keputusan melakukan internasionalisasi produksinya, pemasaran dan organisasinya. Ini pada gilirannya menjelaskan sebab-sebab terjadinya dorongan kuat investassi luar negeri langsung. Pada tahun 1960an di bidang pertambangan, manufaktur di negara-negara berkembang. Pada tahap berikutnya terjadi peralihan arah investasi yakni tidak lagi semata-mata ke negara-negara industry tetapi lebih di arahkan ke negara-negara berkembang. Peralihan arah investasi ini disebabkan antara lain oleh adanya proteksionisme yang dilancarkan oleh negara-negara industry. Dalam pelaksanaan investassi luar negeri langsung aspek waktu yang tepat turut meminkan peranan yang tidak kecil. Keunggulan perusahaan multinasional dapat dijelaskan melalui teori-teori berikut ini:
Konsep/teori internalisasi
Berbagai penulis dan pemikir tampak dapat mengembangkan konsep internalisasi menjadi sintesis/konsep yang dapat menyatukan teori-teori mengenai perusahaan-perusahaan multinasional itu. Menurut konsep tersebut, perusahaan menginternalisasikan ketidaksempurnaan psar sehingga biaya internalisasi selanjutnya melebihi keuntungan. Internalisassi tidak identik dengan sentralisasi. Internalisasi mempunyai kaitan dengan pasar dan hierarki. Pendekatan ini melihat organisasi sebagai suatu substitusi untuk kebijaksanaan dan penyelesaian pertentangan dan sebagai privatized legal system (cason).                                             Casson member contoh perusahaan jepang yang mengambil manfaat dari nilai-nilai kebudayaan dan perilaku yang tidak dimiliki oleh perusahaan-perusahaan non jepang. Nilai-nilai kebudayaan dan perilaku itu memungkinkan biaya internal beroperasi lebih efektif dan pada gilirannya menekan biaya-biaya kontraktual.                                                                                                  Internalisasi dapat pula dilihat dari sudut produksi global yang pada prinsipnya dapat menentukan pusat pengambilan keputusan. Misalnya usaha-usaha di amerika merupakan pusat-pusat biaya. Sebaliknya kegiatan-kegiatan di hongkong misalnya dapat ditunjuk sebagai pusat keuangan.                              Hubungan marubeni dengan lebih kurang 140 bank nasional dan internasional, dapat menciptakan berbagai pusat keuangan yang didasarkan pada currency atau lalu lintas devisa bebas..
Teori lokasi
karena teori lokasi yang dihubungkan dengan investasi luar negeri langsung tidak seluruhnya memuaskan, maka ada studi-studi yang berusaha mempelajari pengaruh lokasi pada fungsi dan kegiatan perusahaan seperti kegiatan riset dan pengembangan, pembiayaan, pemasaran, produksi misalnya. Misalnya, apakah pengaruh lokassi produksi pembuatan komponen tertentu di free trade zone di kausung dibandingkan dengan produksi offshore di penang untuk barang-barang elektronik? Atau apakah pengaruhnya pembuatan komponen atau messin tertentu V.W  di brasil untuk diekspor ke indonessia atau negara-negara asia tenggara lainnya?
Teori klasik
Teori klasik mengenai investasi internassional akan menganalisis perubahan investasi dari sudut makro ekonomi. Pergeseran pola investasi internasional akan dilihat sebagai pencerminan perubahan global prospensity to save dan efficiency off investment.                                                                                                       Tetapi seperti telah dikatakan oleh Stephen hymer, pendekatan ini kurang berhasil memperlihatkan perbedaan antar investasi partfolio dan investasi langsung. Selain itu pendekatan ini juga kurang membedakan arus modal jangka pendek. Menurut hyer yang lebih penting justru adanya semacam crouss hauling dari investassi langsung itu. Misalnya dewasa ini inggris, amerika, dan jepang sekaligus menjadi tamu dan tuan rumah bagi perusahaan multinasional. Dengan kata lain, negara-negara industry telah menerima dan melakukan investasi langsung dari dan negara-negara industry lainnya. Bank-bank internassional amerika misalnya, melakukan investasi di inggris dan sebaliknya. Bank-bank inggris melakukan investasi di amerika. Perusahaan-perusahaan multinasional jepang melakukan investasi di amerika dengan mendirikan pabrik-pabrik seperti pabrik-pabrik prmbuatan mobil, barang-barang elektronik, sebaliknya perusahaan-perusahaan multinasional amerika pun melakukan investassi dijepang. Cross hauling itu lebih terlihat antar negara-negara masyarakat ekonomi eropa(MEE) dan antar negara-negara eropa barat.
 2.6 Peran Perusahaan Multi Nasional Dalam Alih Teknologi.
perusahaan multi nasional juga mempunyai peran dalm alih teknologi dari Negara asal ke Negara tempat peroperasinya perusahaan multi nasional tersebut.                             Salah satu cara yang senantiasa digunakan adalah mengusahakan system paten yang efektif dan undang-undang rahasia perdagangan atapun ppenggunaan merek dagang yang dapat melindungi keunggulan teknologi mereka disamping menyelenggarakan suatu program penelitian yang berkesinambungan secara tepat,cepat,rajin,atau semua cara kerja yang bermanfaat bagi perusahaan.                          Negara Indonesia,sebagai mana Negara sedang berkembang lainnya,didalam pengadaan pranata hukum bidang alih teknologi ini masih sangat terbatas.Namun demikian,perkembangan teknologi mendapatkan prioritas yang tinggi yang bersandarkan pada 3(tiga)tujuan,yaitu:
a.       Meningkatkan impor teknologi baru.
b.      Mengembangkan landasannya sendiri untuk kegiatan-kegiatan riset dimasa depan .
c.       Berusaha untuk tidak membayar terlalu banyak untuk kedua hal tersebut.
Pengaturan masalah alih teknologi secara nasional masih tersebar dalam berbagai peraturan perundangan dan kebijakan yang sifatnya interdepatermental.Namun demikian,dalam pembentukan iklim industry yang sehat,dibidang teknologi itu undang-undang penanaman modal asing dan undang-undang penanaman modal dalam negri telah dilengkapi dengan undang-undang tentang hak cipta,hak paten dan hak merek.
2.7 perusahaan multinasional dalam globalisasi ekonomi
Menurut theodor levitt,yang di debut globalisasi ekonomi dunia adalah proses munculnya realitas komersial baru,yang diwarnai dengan kecendrungan adanya homogenitas selera dan preferensi konsumen.Disini terjadi proses konfergensi global yang karena nya dunia harus di lihat sebagai suatu pasar besar.              Sementara itu,Michael porter mendefinisikan globalisasi sebagai keadaan di mana persaingan antarperusahaan tidak lagi di batasi oleh batas-batas wilayah Negara.Yang terjadi malah sebaliknya,daya saing satu perusahaan di salah satu belahan bumi(Negara)amat di pengaruhi oleh daya saing perusahaan tersebut di belahaan bumi(Negara)yang lain.[4]                                                                                                Arus globalisasi eknomi dunia ini terjadi karena sejumah factor dan yang sering disebut adalah kemajuan dibidang teknologi informasi,komunikasi dan transportasi.terdapat kerangka system moneter dan perdagangan yang relative mapan,dan muncullah kekuatan ekonomi yang semakin berimbang antara amerika serikat,eropa barat dan jepang,bisa juga di sebut sebagai kekuatan lain yang mendorong semakin cepatnya proses globalisasi ekonomi dunia.                                                  Banyak orang menilai,bahwa globalisasi ekonomi membuat Negara-negara berkembang berhadapan dengan skanario menyedihkan.peter drucker bahkan menyatakan,sekarang ada kecendrungan,bahwa Negara-negara kaya lebih banyak berdagang diantara mereka sendiri.                                                                                                Para penganut teori neo-marxis meklihat,bahwa proses globalisasi merupakan bentuk baru dari exspansi kapitalisme.Dalam tatanan dunia yang tidak seimbang,globalisasi hanya menenalkan posisi Negara-negara berkembang sebagai kekuatan pinggiran.                                                                                                     Namun sebagian yang lain lebih optimis.Menurut mereka yang optimis,globalisasi ekonomi memiiki efek menyebarkan kegiatan ekonomi secara lebih merata.contohnya,perimbangan kekuatan ekonomi dunia lebih seimbang antara amerika serikat,eropa barat dan jepang,tidak saja membuat perdagangan dunia menjadi lebih stabil,tetapi juga member kesempatan Negara Negara berkembang untuk melakukan diversivikasi pasar ekspor.                                                     Optimism lain yang bisa diturunkan adalah teori adamsmit yang dituturkan nya 2abad yg lalu tentang hubungan luas pasar dan spesialisasi.menurut adamsmit,spesialisasi yang mengakibatkan produktivitas meningkat,dibatasi oleh luas pasar.semakin besar luas pasar ,semakin tinggi kecendrungan terjadinya spesialisasi.                                                                                                                                   Michael porter pernah mengingatkan bahwa ditengah derasnya arus globalisasi,para pengambil kebijakan tidak boleh tergoda dan terjebak dengan pilihan yang ingin menjadi unggul dalam segala jenis industry.tidak ada Negara yang kompetitif dalam semua jenis industry.setiap Negara harus menciptakan global platform untuk sejumlah industry tertentu.walaupun tekanan nya diberikan kepada lingkungan usaha sejumlah industry tertentu,lingkungan dunia usaha secara mikro juga harus meliputi kondisi infrastuktur bisnis,kualitas sumber daya manusia,efisiensi birokrasi pemerintah,penerapan hukum,dan transportasi politik.                   Perusahaan-perusahaan di Negara berkembang harus menghindari persaingan frontal (head to head compotition)dengan perusahaan global,yang praktis unggul dalam semua aspek.Dalam hal ini,prinsip usahawan jepang yaitu if you can’t beat them,jhoin them,penting untuk diterapkan .Sungguh demikian,perusahaan-perusahaan domestic tidak boleh bersifat pasif.Sambil menjajaki berbagai  kemungkinan untuk melakukan aliansi dengan perusahaan global,mereka juga harus meningkatkan posisi tawar-menawar terhadap calon mitra usahanya melalui berbagai langkah strategis seperti akses terhadap saluran distribusi,pasar dan teknologi maupun melakukan langkah penggabungan usaha (marger)dan penggalangan kekuatan pengimbang kolektif.                                                     Upaya-upaya memaksimalkan efek komplementaritas kawan,seperti yang telah di rintis dengan pengembangan sentra pertumbuhan singapura-johor-riau(sijori),perlu terus di lanjutkan.Dalam jangka panjang,kerja sama kawasan memainkan peranan yang sangat menentukan .Pasar tunggal eropa(PTE)misalnya,tidak lain merupakan wadah untuk menciptakan skala ekonomisdari sumber daya dan pasar regional untuk bersaing secara global.             Arus globalisasi ekonomi dunia dunia tidak akan dielakkan.Kita akan kehilangan momentum sejarah bila mengisolasi diri .Oleh karena itu,sebagai suatu bangsa yang sedang membangun,kita juga harus menghadapi persaingan perdagangan di pasar global.Yang jelas,pasang strategi secara matang untuk memenangkan persaingan.




BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
menurut kamus ekonomi,perusahaan multinasional adalah sebuah perusahaan yang wilayah oprasinya meliputi sejumlah negaradan memiliki fasilitas produksi dan pelayanan diluar negaranya sendiri (rusmadi,2001) .perusahaan multinasional tersebut mengambil keputusan pokoknya dalam sutu konteks global dalam Negara-negara dimana perusahaan tersebut bekerja.Pertumbuhan perusahaan multinasional yang cepat serta memungkinkan adanya konflik-konflik antara kepentingan perusahaan multinasional dengan kepentingan Negara individual tmpat mereka beroprasi telah menimbulkan macam-macam perdebatan antara para ahli ekonomi.                                                     perusahaan multinasional mempunyai alasan lain untuk  berperan serta dalam usaha patungan, yaitu :
d.      Pemerintah tuan rumah dapat mengatur dan menekan perusahaan multi nasional untuk menerima suatu mitra pribumi.
e.       Perusahaan multinasional mungkin memerlukan suatu mitra supaya dapat memeperoleh pengetahan tentang lingkungan Negara tuan rumah yang belum atau tidak kenal.
f.       Mitra local dapat memberikan kepada perusahaan multinasional akses pada saluran distribusi atau dapat membantu membuka akses pada bahan baku atau sumber daya lainya. Secara khusus memang demikian, apa bila mitra mempunyai jalur komunikasi yang baik dengan pemerintah tuan rumah.
Killing ( 1982 ) dalam iskandar zukarnain, 2001 mengelompokkan usaha patungan dalam tiga katagori, yaitu :
1.      Manajemen yang di jalankan bersama .
2.      Manajemen dominan oleh satu mitra, dan
3.      Manajemen yang bebas dari masing-masing mitra
3.2 SARAN                                                                                       
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari teman-teman yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua,Amin.







[1] Pandji anoraga.pengantar bisnis,(pengelolaan bisnis dalam era globalisasi),jakarta,rineka cipta,2001,h.334
[2] Ibid,h.342
[3] Ibid,h.346
[4] Ibid,h.352

Tidak ada komentar:

Posting Komentar